Aliansi Buruh Jabar Sambangi Disnaker Provinsi Jawa Barat, Ini Yang Disampaikan

Bandung, KPonline – Aliansi Buruh Jabar diantaranya KSPSI, SPN, DPW FSPMI Jabar, Aliansi Buruh Bekasi, Aliansi Buruh Subang, FSPMI Karawang, FSPMI Purwakarta, FSPMI Depok mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Kamis (11/6/2020).

Tim dipimpin oleh Sabilar Rosyad selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Agenda yang dibawa oleh Perwakilan Aliansi Buruh Jabar diantaranya pembahasan tentang :

1. UMSK 2020 antara lain Kota Depok, Kabupaten Subang, Kabupaten/Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta.

2. Evaluasi terhadap Pengawas karena banyak pelanggaran normatif terjadi saat ini.

Audiensi diterima oleh Disnaker Provinsi Jawa Barat diantaranya Kepala Bidang Pengawas, Kepala seksi Pengupahan, Kepala Seksi Hubungan Industrial, kurang lebih jam 13.00 WIB.

Dalam audiensi ini perwakilan buruh Jawa Barat meminta :

1. Segera keluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Tentang UMSK 2020.

2. Tindak tegas pengusaha yang melanggar normatif.

“Jangan sampai ada oknum pengawas baik tingkat Kabupaten Kota maupun provinsi bermain mata dengan pengusaha nakal demi kepentingan pribadi,” tegas Suparno mewakili Aliansi Buruh Bekasi Melawan.

Sabilar Rosyad, Ketua DPW FSPMI Jawa Barat juga menambahkan jika tuntutan tidak segera direalisasikan maka aliansi buruh Jabar akan melakukan aksi besar-besaran.

“Hari ini kami datang dengan baik-baik mengikuti semua protokoler PSBB di lingkungan Disnakertrans tentu dengan harapan semua tuntutan dapat direalisasikan,” pungkasnya. (Yanto)

Pos terkait