Aksi Terus Berlanjut di PT. Mugai Indonesia

Karawang, KPonline – Tidak henti-hentinya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh FSPMI Kabupaten Karawang ke PT. Mugai Indonesia yang berada di kawasan KIIC Karawang. Rabu, (29/01/2020)

Pasca PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan terhadap 22 anggota dan Pengurus PUK SPAMK-FSPMI PT. Mugai Indonesia yang terdiri dari 10 orang pengurus dan 12 leader di perusahaan tersebut pada tanggal 20 Januari 2020 yang lalu.

Bacaan Lainnya

Sampai saat ini 29 Januari 2020 belum ada kabar ataupun itikad baik dari perusahaan. Bahkan pada saat kedatangan Disnakertrans Kabupaten Karawang ke PT. Mugai Indonesia, presiden direktur tidak mau ditemui (Mr S).

Semakin hari massa aksi semakin bertambah dan akan terus bertambah sampai tuntutan dipenuhi.

Aksi ini akan terus dilakukan sampai pengusaha memperkerjakan kembali Kawan-kawan yang di PHK sepihak.

Ranto Afrianto (Wakil Ketua Bidang Organisasi PC SPAMK-FSPMI Kabupaten Karawang) dan Edwinsyah Kusuma (Wakil Sekretaris Bidang Organisasi PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang) meminta kepada Manajemen untuk diskusi, tetapi tidak ditanggapi oleh Manajemen dan berdalih jika mau diskusi harus menggunakan surat Bipartit, padahal surat ajakan perundingan sudah diajukan jauh-jauh hari.

Pekerjakan kembali ke-22 orang anggota yang di PHK sepihak. Itulah salah satu tuntutannya.

(Abah Acar)

Pos terkait