Akhirnya Gugatan PT Pungkook Indonesia One Terhadap Anggota FSPMI di Cabut

 Subang,KPonline – Aksi unjuk rasa yang di gelar pada hari Senin, 10 Januari 2022 di PT Pungkook Indonesia One Subang yg di lakukan FSPMI yang di hadiri massa aksi dari berbagai Kota di daerah DKI,BANTEN dan Jawa Barat .

Dengan tuntutan pencabutan gugatan PT Pungkook Indonesia One terhadap tujuh orang anggota PUK SPAI FSPMI PT Pungkook Subang yang melakukan Aksi unjuk rasa menuntut Kenaikan UMK tahun 2022, pada tanggal 25 Nopember 2022.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa di PT Pungkook Indonesia one ini langsung di pimpin oleh DPP FSPMI ,tampak hadir Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, dan jajaran Pengurus Garda Metal Nasional, Pangkorda Garda Metal dan Media Perdjoeangan dari Berbagai Daerah.

Selain di hadiri masa Aksi FSPMI dari berbagai daerah massa aksi juga di hadiri oleh massa aksi dari Aliansi Buruh Subang yang selalu bergerak bersama dengan FSPMI Kabupaten Subang dalam memperjuangkan hak hak buruh di subang dan menentang kebijakan pemerintah yang merugikan buruh di Subang.

Aksi unjuk rasa juga sempat ricuh akibat terjadi aksi saling dorong antara Garda Metal dengan aparat Kepolisian Subang yang mencegah massa aksi buruh masuk ke halaman Pt Pungkook Indonesia One, namun pada akhirnya kembali damai setelah para pihak berkoordinasi dengan baik.

Sekitar pukul 13.00 Wib, perwakilan dari FSPMI yang di wakili oleh Sabilar Rosyad Sekjen DPP FSPMI, Alin dari PP SPAI FSPMI, Suwira Ketua KC FSPMI Subang, Dedi Supianto Ketua PC FSPMI Subang, Yudi Guntara Ketua PUK SPAI FSPMI PT Pungkook Indonesia One, Garda Metal dan Media Perjuangan Subang, di berikan kesempatan masuk untuk melakukan perundingan dengan PT Pungkook Indonesia One.

Bertempat di ruang meeting lantai dua PT Pungkook indonesia One, di hadiri dari PT Pihak Pungkook Indonesia One, Direktur , dan staf HRD, Di saksikan jajaran Kepolisian Subang dan TNI Kabupaten Subang.

Perundungian berjalan alot, dan sempat beberapa kali di putuskan untuk break , dan akhirnya kedua belah pihak bersepakat tentang beberapa hal;

1.Pihak PT Pungkook Indonesia One Subang mencabut gugatan terhadap ke tujuh anggota PUK SPAI FSPMI PT Pungkook Indonesia One Subang.

2. Pihak FSPMI menghentikan aksi unjuk rasa di PT Pungkook Indonesia One.

3. Batasan Kegiatan Dispensasi menjadi 2 % dari jumlah total anggota, akan tetapi Apabila ada aksi unjuk rasa yang memerlukan kehadiran banyak anggota PUK SPAI FSPMI di berikan hak untuk berunding.

Tepat pukul 17.30 setelah Sabilar Rosad Sekjen DPP FSPMI menyampaikan hasil Kesepakatan antara PT Pungkook Indonesia One dengan FSPMI , sekaligus juga memberitahukan pembatalan Aksi unjuk rasa hari selasa,tanggal 11 nopember 2022 di Pengadilan Negri Subang ,Massa Aksi unjuk rasa dari berbagai daerah membubarkan diri dengan tertib.


Pada saat berita ini di turun kan perangkat FSPMI Subang dan Garda Metal Subang sedang melakukan pengawalan proses pencabutan gugatan oleh pihak kuasa Hukum PT Pungkook Indonesia One di Pengadilan Negeri Subang, Di antara nya Dedi Supianto selaku ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Subang, Yudi Guntara ketua PUK SPAI FSPMI Subang, Ujang Eman Sekjen Garda Metal Subang, Dadan Herawan, Ade Asun, Suseno sudarisman, Bahar Cibi.

Kontributor Subang

Penulis :AapKasep
Fhoto : Jhole dan Karim

Pos terkait