Akhirnya FSPMI Jawa Tengah Masuk ke Dewan Pengupahan Provinsi

HUT FSPMI

Semarang, KPonline – Setelah menunggu bertahun-tahun dan semenjak FSPMI berdiri di Jawa Tengah. Akhirnya FSPMI mendapatkan 1 (satu) kursi di Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Jawa Tengah.

Hasil yang perlu disyukuri karena sebagaimana yang telah dilakukan dalam verifikasi keanggotaan SP/SB yang ada di Jawa Tengah, sebenarnya FSPMI masuk dalam LKS Tripartit. Namun karena suatu hal FSP RTMM SPSI melepaskan 1 kursi dari Dewan Pengupahan dan memilih ke LKS Tripartit, maka secara otomatis untuk 1 kursi tersisa menjadi milik FSPMI.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya Luqmanul Hakim selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah menyatakan bahwa keputusan yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah tanggal 4/2/2019 benar-benar merupakan campur tangan dari Tuhan.

“Hasil tersebut benar-benar merupakan campur tangan dari Tuhan karena dalam verifikasi anggota, FSPMI hanya berhak mendapatkan satu kursi di tingkatan LKS Tripartit, karena FSP RTM SPSI yang sebelumnya mendapat 3 kursi di Dewan Pengupahan melepas 1 kursi ke LKS Tripartit maka FSPMI menggantikannya di Dewan Pengupahan Provinsi”, ujarnya.

Berikut perolehan kursi di Dewan Pengupahan Provinsi dari unsur Serikat Pekerja di Jawa Tengah.

1. FSP RTMM SPSI sebanyak 2 kursi.
2. FKSPN sebanyak 1 kursi.
3. FSP TSK SPSI sebanyak 1 kursi.
4. FSP SPN KSPI sebanyak 1 kursi.
5. FSPMI KSPI sebanyak 1 kursi.

Dengan adanya wakil FSPMI di Dewan Pengupahan Kota/Kabupaten maupun Provinsi diharapkan dapat memberikan perkembangan bagi perjuangan upah di Jawa Tengah yang selama ini masih tertinggal dari Jawa Barat dan Jawa Timur.
(sup)

Pos terkait