Advokasi Tiga PUK, FSPMI Audiensi Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bandung, KPonline – Menindaklanjuti terkait laporan anggota PUK FSPMI PT. Jin Myoung, PUK FSPMI PT. Yihwa Textile dan PUK FSPMI PT. Palmastek, perangkat DPW FSPMI Jawa Barat dan KC FSPMI Bandung Raya didampingi perwakilan ketua dari ke 3 (tiga) PUK tersebut, melakukan audiensi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Acara berlangsung pada Senin (26/07/2021).

Hadir dalam audiensi tersebut Dede Rahmat (Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat), Rengga Pria Hutama (Advokasi DPW FSPMI Jawa Barat), Yayan Mulyana (Wakil ketua 1 KC FSPMI Bandung Raya) beserta para ketua PUK dari 3 (tiga) perusahaan tersebut.

Sementara itu pihak BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan wasrik dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan ke lapangan oleh Kanwil langsung.

Dede Rahmat selaku sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, menyampaikan bahwa sebelumnya FSPMI telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Sehubungan pihak BPJS Ketenagakerjaan telah bersedia menerima perwakilan untuk beraudiensi, maka agenda aksi tersebut dibatalkan, akan tetapi jika perkembangan tindak lanjut dari penyelesaian permasalahan di 3 (tiga) perusahaan tersebut belum juga selesai, maka kedepan FSPMI tetap akan menggelar aksi unjuk rasa,” tegasnya. (Drey)