Siak, KPonline — Setelah tiga hari menggelar aksi damai di depan Gerbang 1 PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Minas, Gerakan Pemuda Masyarakat Peduli (GPMP) berhasil mencatat kemajuan penting. Pada Kamis sore (12/06/2025), pihak manajemen PT PHR menyatakan telah mengabulkan 70 persen tuntutan yang diajukan massa. Kabar ini disampaikan langsung oleh Koordinator Lapangan GPMP, Mulia P. Hasibuan, bersama Koordinator Umum Parlindungan Sitindaon dan Koordinator Aksi Elmon Hendry Pandiangan, di hadapan ratusan peserta aksi pukul 16.30 WIB.
Mulia Hasibuan dalam orasinya menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini, namun mengingatkan bahwa perjuangan belum sepenuhnya usai. “Ini kemenangan awal. Tapi masih ada 30 persen tuntutan yang belum dijawab. Kami beri waktu satu minggu kepada manajemen PHR untuk menuntaskannya. Jika tidak, aksi akan kembali digelar, karena izin demonstrasi masih berlaku hingga 30 Juni,” tegasnya.
Meski aksi berlangsung tertib secara umum, sebuah insiden sempat mencoreng semangat kebersamaan. Pada Rabu malam, terjadi pertikaian antar peserta aksi yang diduga dipicu oleh provokasi pihak luar. Akibatnya, beberapa orang mengalami luka serius, bahkan ada yang harus dilarikan ke rumah sakit karena patah tulang.
Menanggapi insiden tersebut, GPMP mengimbau agar seluruh elemen massa menahan diri dan memprioritaskan perdamaian. “Mari kita saling memaafkan dan jangan terprovokasi. Korban luka juga adalah pejuang kita. Kita rawat mereka, kita jaga persatuan,” kata Mulia dengan nada empati yang mendalam.
GPMP juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan rekan-rekan mereka secara adil dan bijaksana. “Kami minta proses hukum berjalan tanpa kriminalisasi. Jangan beri ruang untuk hasutan. Kami ingin kedamaian, bukan perpecahan,” tambah Mulia dalam pernyataannya.
Sementara itu, anggota DPRD Siak, Ridho Rizqi Sianturi, menyampaikan apresiasinya atas perjuangan masyarakat Minas. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam rekrutmen tenaga kerja lokal. “Sudah waktunya PT PHR menghapus diskriminasi terhadap putra daerah. Kita semua warga Indonesia. Tidak boleh ada lagi istilah ‘pendatang’,” tegas Ridho, yang disambut sorakan dukungan dari massa aksi.
Meskipun sebagian besar tuntutan telah dipenuhi, GPMP memastikan akan terus mengawal implementasi dari hasil kesepakatan. “Kami tidak ingin janji tinggal janji. Jika dalam tujuh hari tak ada progres untuk sisa tuntutan, kami akan kembali turun ke jalan,” tutup Hasibuan. Kini masyarakat Minas menanti bukti komitmen dari PT PHR—apakah mereka akan memenuhi seluruh tuntutan atau menghadapi gelombang protes lanjutan.
Penulis, Heri