Pengusaha Lari, Buruh PT Dada Indonesia Tersakiti

Purwakarta, KPonline – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta melakukan aksi solidaritas ke PT Dada Indonesia di Sadang, Purwakarta, Rabu (31/10/18). Aksi ini dilakukan karena dinilai perusahaan telah melanggar perjanjian kesepakatan yang sebelumnya telah dilakukan antara pekerja (FSPMI) dan management perusahaan.

Dalam audiensi di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Jumat (26/10/2018), menghasilkan itikad baik perusahaan yang berjanji akan tetap melakukan produksi selanjutnya.

Bacaan Lainnya

Luar biasa sekali itikad baik management. Setelah berhasil membodohi Disnakertrans Purwakarta, buruhnya pun ikut diakali.

Berdalih cuti bersama 2 hari selepas mediasi, Senin 29 Oktober 2018 hingga Selasa 30 Oktober 2018, kenyataannya perusahaan menutup pabrik dan tidak lagi melakukan produksi terhitung mulai Rabu 31 Oktober 2018.

Pagi ini, setelah menyiapkan sarapan pagi untuk anak dan suami, Nining pun bergegas melangkah pergi mengais rezeki sebagai kuli pabrik.

Namun alangkah terkejutnya Nining saat sampai tiba dilokasi pabrik tempatnya bekerja. Pintu gerbang yang biasanya terbuka lebar masih tertutup rapi.

Di gerbang ada tulisan: “Mulai hari ini Rabu 31 Oktober 2018 berdasarkan rapat pemegang saham menyatakan bahwa PT DADA INDONESIA tidak lagi berproduksi”.

Lunglai gontai tak terarah sambil melangkah mencari tempat untuk bersandar, menangis sesaat Nining tidak tau harus berbuat apa.

“Saya sudah 20 tahun bekerja di sini. Namun kenyataanya perusahaan pergi begitu saja tanpa itikad baik. Dimana rasa kemanusiaan mereka! Kami bukan hewan yang bisa dilepas begitu saja, tetapi kami manusia yang perlu dimanusiakan,” ujarnya.

“Mana pertanggung jawabannya sebagai pengusaha yang katanya mau melanjutkan produksi! Seharusnya perusahaan di waktu audiensi kemarin berbicara apa adanya. Kalau mau tutup, penuhi dahulu hak kami sebagai pekerja sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku. Bukan berbohong akan melanjutkan produksi tetapi kenyataannya pergi,” lanjut Nining.

Nining merupakan salah satu dari 1.300 pekerja PT Dada Indonesia yang bakal kehilangan pekerjaan.

“Bagaimana nasib saya selanjutnya kalau seperti ini, palagi saya sedang mengandung anak ke 3. Saya berharap Mr Han S (Direktur Utama) datang ke pabrik sekarang untuk menjelaskan keadaan yang terjai.”

PT Dada Indonesia memang sedang mengalami banyak masalah beberapa tahun belakangan. Mulai dari penangguhan upah pekerja, hingga indikasi kabur lari dari tanggung jawab tanpa memberikan hak kepada pekerja.

Padahal PT yang terletak di perempatan jalan Sadang-Purwakarta tersebut telah diberikan keringanan dalam hal pengupahan, dimana perusahaan hanya membayarkan upah dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Pos terkait