Didin Hendrawan berpeluang lolos menjadi anggota legislatif DPRD 2 Kabupaten Purwakarta.

Purwakarta, KPonline – Kamis,25 April 2019. Pemilihan Umum (PEMILU) telah berlalu, namun meninggalkan tanda tanya besar dalam proses pelaksanaannya. Diluar dugaan ada indikasi penggembosan angka suara kepada salah satu pasangan yang ikut dalam kontestasi agenda 5 tahunan tersebut, dimana beredar kabar baik itu melalui media cetak dan elektronik bahwa input data yang dilakukan Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) banyak mengalami kesalahan dan tentunya akibat hal tersebut bisa merugikan bagi yang mengalaminya.

Menindaklanjuti hal tersebut banyak masyarakat menyingkapinya dengan berbagai sikap, mulai dari mengkritisi kinerja KPU hingga bersukur karena proses pelaksanaan Pemilu telah berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Bacaan Lainnya

Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi dan dalam mekanisme pelaksanaannya harus berjalan dengan jujur serta adil oleh sebab itu akibat beredar isu kesalahan input data yang dilakukan oleh KPU, banyak para relawan serta perwakilan partai menanggapinya dengan melakukan pengawalan secara langsung proses rekapitulasi hasil Pemilu yang dilakukan di berbagai Kecamatan diseluruh wilayah Indonesia.

Proses rekapitulasi hampir berjalan dalam sepekan dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pun ikut melakukan proses pengawalan rekapitulasi suara tersebut, apalagi banyak kader kader Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yang ikut meramaikan kontestasi Pemilu 2019. Untuk wilayah Kabupaten Purwakarta, Didin Hendrawan dan Fuad bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Obon Tabroni bersama Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Menurut hasil perhitungan suara internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berdasarkan form C1 yang dikumpulkan dari 2.635 TPS se-Kabupaten Purwakarta, PKS berada di posisi ke-3 dengan meraih 41.494 suara dibawah partai Golkar dan Gerindra yang masing-masing meraih 105.305 suara untuk Golkar dan Gerindra meraih 72.191 suara.

Dengan pencapaian suara tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memperoleh jatah 6 kursi di lembaga legislatif Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta. Sungguh pencapaian yang luar biasa bagi PKS, karena dalam Pemilihan legislatif tahun ini mendapatkan kursi di DPRD. Padahal sebelumnya PKS tidak memiliki kursi satu pun di lembaga legislatif tersebut.

6 kursi untuk PKS di DPRD Kabupaten Purwakarta, membuktikan partai tersebut saat ini tidak bisa dipandang dengan sebelah mata dan berbicara calon legislatif dari partai tersebut, Didin Hendrawan (FSPMI Purwakarta) berpeluang lolos duduk di lembaga legislatif DPRD Kabupaten Purwakarta. Didin Hendrawan ikut kontestasi pemilihan legislatif bersama PKS di Dapil 3 untuk wilayah Kecamatan Pasawahan, Kiara Pedes, Pondok Salam dan Wanayasa.

Dapil 3 akan mendapatkan alokasi 7 kursi dan di Dapil 3 tersebut, Didin Hendrawan bersama PKS merupakan salah satu calon yang akan duduk dalam lembaga legislatif DPRD Kabupaten Purwakarta.

“Anggota FSPMI kawal rekapitulasi suara di berbagai kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta. Selain untuk mengawal suara pasangan Capres-Cawapres 02 Prabowo-Sandi, FSPMI juga mengawal suara kader kader mereka seperti Obon Tabroni, Fuad dan Didin Hendrawan.” Ucap Ade Supyani.

Begitu banyak kesalahan input data hasil suara yang terjadi dibeberapa daerah hingga surat suara sudah tercoblos terlebih dahulu seperti yang terjadi di negara Malaysia, mengindikasikan bahwa Pemilu 2019 tidak berlangsung secara jujur dan adil.

“Agenda pengawalan yang dilakukan oleh anggota FSPMI merupakan bentuk keseriusan sikap atas adanya dugaan indikasi kecurangan yang terjadi dalam PEMILU 2019, walau harus rela dipotong upah karena tidak masuk bekerja demi melakukan pengawalan tersebut. Insaalloh untuk Didin Hendrawan berpeluang besar menuju lembaga legislatif DPRD 2 Kabupaten Purwakarta.” Tambah Ade Supyani.

Pos terkait