3 Berita Terpopuler: Kunjungan Kerja DPD RI ke Timika dan Keberanian Buruh PT SHI Menghadapi Intimidasi

Jakarta, KPonline – Artikel berjudul ‘Analisis Singkat Kunjungan Kerja DPD RI ke Timika Terkait Freeport’ mendapat perhatian luas dari pembaca, Senin (28/8/2017). Menggesar artikel mengenai penutupan beberapa gerai Ramayana yang dari posisi pertama pada hari sebelumnya.

Analisis ini sebenarnya sudah diterima koranperdjoeangan.com dari Ketua DPC SPKEP SPSI Kabupaten Timika, Aser Gobai. Isinya adalah mengenai analisis singkat terkait kunjungan kerja Pimpinan dan anggota DPD RI ke Timika berkenaan dengan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah berkenaan dengan tindakan merupakan pekerja yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia.

Bacaan Lainnya

Berita mengenai perselisihan hubungan industrial di PT Freeport Indonesia selalu mendapatkan respon yang baik dari pembaca.

Sementara itu, artikel berjudul ‘Buruh PT SHI, Berani Melawan Intimidasi’ menduduki posisi nomor dua artikel yang banyak dibaca sepanjang hari kemarin. Hal ini menunjukkan, tulisan mengenai keberanian dan keteguhan dalam memperjuangkan apa yang diyakini sebagai sebuah kebenaran, merupakan tulisan yang menginspirasi. Sehingga banyak dinikmati.

Sementara itu, posisi ketika ditempati artikel ‘Kamu Bekerja di Provinsi Banten, Ini Daftar UMK Tahun 2017’. Tulisan informatif seperti ini memang bersifat abadi. Dalam artian, menjadi sumber rujukan ketika masyarakat ingin mengetahui besarnya upah minimum di suatu daerah, khususnya di Banten. Hal ini terbukti dari istilah-istilah dalam pencarian yang merujuk pada artikel ini, seperti “umk tangerang” dan “umk daerah banten.”

1. Analisis Singkat Kunjungan Kerja DPD RI ke Timika Terkait Freeport

 

Demo ricuh yang terjadi di PT Freeport Indonesia pada tanggal 19 Agustus 2017 ini diduga merupakan rentetan dari belum terselesainya kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia di Timika.

Sabtu (19/8/2017) eks karyawan PT Freeport Indonesia melakukan demonstrasi yang berujung ricuh. Kronologisnya, para demonstrans dalam jumlah besar melakukan: (1) mengkonfrontasi petugas keamanan di Check Point 28 pukul 14.00 WP, (2) menutup lalu lintas menuju Tembagapura termasuk ke Bandara Mozes Kilangin Timika, (3) membakar dua unit truk & memblokade jalan utama tambang, ungkap Vice President PT Freeport Riza Pratama (Detiknews, 19/8/2017).

Demo ricuh yang terjadi di PT Freeport Indonesia pada tanggal 19 Agustus 2017 ini diduga merupakan rentetan dari belum terselesainya kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia di Timika. Diduga dampak dari tidak selesainya kesepakatan tersebut, maka PT Freeport Indonesia merumahkan sekitar 4000 karyawannya mulai dari level bawah sampai level atas.

Tindakan merumahkan (Furlough) karyawan itu disertai dengan tindakan lain berupa penghentian dan/atau tidak dibayarkannya hak-hak karyawan yang seharusnya diberikan seperti pembayaran gaji tidak sepenuhnya dan pembayaran iuran BPJS yang dilakukan dengan diskriminatif — yakni hanya terhadap pegawai level rendah. Bahkan terindikasi, tindakan merumahkan karyawan merupakan tindakan PHK terselubung yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia.

Jika di runut dari beberapa pemberitaan yang dilansir media maka perihal ketidakharmonisan hubungan kerja antara PT Freeport Indonesia dengan karyawan (khususnya lokal) bukan kali ini saja. Bahkan sejarah panjang, tarik ulur, negosiasi yang alot perihal kontrak karya antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia juga turut mewarnai didalamnya.

Baca Selangkapnya…

2. Buruh PT SHI, Berani Melawan Intimidasi

Buruh PT SHI, Bogor, memilih FSPMI.

Mayoritas buruh di PT SHI adalah perempuan. Bahkan hampir menyentuh angka 75%. Tetapi apakah itu menyurutkan derap langkah mereka untuk berserikat? Ternyata tidak. Mereka terus bergerak dan berjuang meskipun termasuk PUK termuda dalam Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) di Bogor.

Atas kesadaran penuh dari buruh-buruh PT SHI tersebut, mereka membentuk serikat pekerja. Tekanan dan intimidasi dirasakan setelah terbentuknya PUK SPL-FSPMI di PT SHI, tekanan dan intimidasi dari luar pabrik pun semakin keras dirasakan. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh beberapa oknum preman (jagoan kampung) yang bermukim juga disekitar pabrik.

Salah seorang yang mendapatkan tekanan dan intimidasi dari oknum pihak luar ialah Ketua PUK terpilih, Suhendri. Intimidasi dalam bentuk ancaman keselamatan akan jiwa raganya sudah di konsultasikan ke perangkat PC SPL FSPMI Bogor.

Suhendri mengatakan, sebenarnya sudah banyak serikat pekerja atau serikat buruh yang menawarkan bantuan hukum, termasuk menawarkan untuk bergabung dengan serikat pekerja atau serikat buruh mereka. Akan tetapi, atas kesepakatan bersama dengan kawan-kawan buruh yang lain, Suhendri dan kawan-kawannya memilih FSPMI sebagai tempat bernaung. Konsep, Lobi dan Aksi menjadi daya tarik FSPMI ketika kawan-kawan buruh PT SHI dalam memilih serikat pekerja.

Baca Selangkapnya…

3. Kamu Bekerja di Provinsi Banten, Ini Daftar UMK Tahun 2017

Buruh dari berbagai serikat melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Banten, tanggal 17 November 2016, untuk menuntut upah layak. (Foto: Rey)

Pemerintah Provinsi Banten akhirnya menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 2017. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.553-Huk/2016 tertanggal 23 November 2016, menyebutkan UMK tertinggi di tanah jawara yakni Kota Cilegon sebesar Rp3.331.997,62, untuk Kota Serang Rp2.866.595,31, Kabupaten Lebak Rp2.127.112,50.

Sementara itu, UMK Kabupaten Tangerang sebesar Rp3.270.936,13, Kabupaten Serang Rp3.258.866,25, Kota Tangerang Rp3.295.075,88, Kota Tangerang Selatan Rp3.270.936,13, Kabupaten Pandeglang Rp2.164.979,43.

Baca Selangkapnya…

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *