13 TKI Terlantar di Hutan Bakau Kawasan Tanjung Desa Sei Sembilang

Tanjung Balai, KPonline – Satuan Polisi air Polres Tanjung Balai dan personel BKO Polairud Polda Sumatera Utara kembali mengamankan 13 TKI yang ditelantarkan di hutan bakau di kawasan tanjung Desa Sei Sembilang, Sei Kepayang Timur, Asahan, Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 13.40 WIB.

Para TKI diduga ilegal ini ditemukan saat personel Satpol air Polres Tanjung Balai sedang berpatroli bersama personel Dit Polairud Poldasu diperairan Asahan.

Bacaan Lainnya

“Sekitar pukul 10.00 WIB, tim patroli menemukan sekumpulan orang diduga ditelantarkan kapal yang membawanya di Tanjung Sei Sembilang, Sei Kepayang Timur, Asahan,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.

Selanjutnya, tim patroli SatPol air menolong para TKI tersebut dan membawanya ke dermaga SatPol air Polres Tanjung Balai, Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Tanjung Balai Selatan.

“Setelah dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap para TKI dan barang bawaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bawaan oleh Personel SatPol air Polres Tanjung Balai,” katanya.

Hadir para pemeriksaan tersebut, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, MSc, Kasat Polair Polres Tanjungbalai Iptu T Sianturi.

“Saat ditemukan para TKI ilegal ini mengaku sudah 2 hari 2 malam di tengah laut dan tidak makan,” jelas Ahmad Dahlan.

Kapolres Tanjung Balai dan Danlanal TBA kemudian memberikan makanan kepada mereka sebelum dijemput Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjung Balai.

Kemudian para TKI ilegal tersebut dibawa ke Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjung Balai di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Sampai di sana, ke-13 TKI disemprot cairan desinfektan dan menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendataan.

“Tim medis yang memeriksa dari Puskesmas Kampung Baru dipimpin dr. Verawati bersama 4 anggota. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, ke-13 TKI negatif terindikasi Covid-19 dan akan dipulangkan kepada keluarga Pemda masing-masing,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil pendataan diketahui, sebanyak 11 dari TKI ilegal tersebut berasal dari Asahan, sedangkan 2 lainnya dari Tanjung balai. (Zamroni Hidayat)

Pos terkait