UMSK Bekasi Dijanjikan Resmi Disahkan Hari Ini

Bandung, KPonline – Perjuangan Buruh yang tergabung dalam FSPMI memperjuangkan UMSK Jawa Barat tahun 2017 sedikit mendapatkan angin segar.

Saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gd Sate pada hari Rabu 22 Maret 2017, Sebanyak 25 orang perwakilan FSPMI diterima oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa barat untuk melakukan audiensi.

Bacaan Lainnya

Mereka berasal dari beberapa daerah yang UMSK-nya belum ditetapkan, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, dan Cirebon.

Setelah sempat menunggu 30 menit, perwakilan FSPMI diterima tepat pukul 14.30.

Dibuka oleh Kabid Humas dan Biro Hukum Provinsi Jawa barat, Arief, menyampaikan bahwa UMSK Kab/Kota Bekasi posisinya sudah ada di meja Gubernur.

“Tetapi belum bisa ditandatangani Pak Aher karena hari ini ( Rabu 22 Maret 2017) beliau lagi kunjungan kerja ke Cirebon. Bisa dipastikan UMSK Kab/kota Bekasi akan ditandatangani nanti malam, selepas Pak Gubernur pulang dari Cirebon. Jadi besok Kamis tanggal 23 Maret 2017 sudah keluar SK Gubernur untuk UMSK Kab/Kota Bekasi,” ujar Arief.

” Sedangkan Untuk Kabupaten Karawang saya memberi saran agar dibuat kesepakatan antara Serikat Pekerja dan APINDO. Bila terjadi tidak ada kesepakatan terkait angka UMSK, maka Pemerintah dalam hal ini Bupati yang akan menetapkan angka UMSK tersebut” tambahnya

“Untuk Kabupaten Purwakarta dan Subang, Biro Hukum Provinsi Jawa Barat belum menerima hasil kesepakatan tentang UMSK. Kemungkinan masih di Kadisnaker Provinsi dan belum di bawa dalam rapat pleno depeprov,” lanjutnya.

Perwakilan FSPMI menyampaikan, “jika sampai tanggal 25 Maret 2017 SK terkait UMSK dibeberapa daerah tadi belum juga ditandatangani maka kami beserta ribuan massa akan datang kembali ke gedung sate ini untuk menagih janji yang bapak sampaikan tadi.”

Dalam audiensi tersebut, nampak juga Obon Tabroni yang setia mengawal buruh Jawa Barat dari sidang gugatan sampai selesainya sesi audiensi dengan perwakilan pemerintah daerah Provinsi Jawa barat.

Pos terkait