Aliansi Buruh Deli Serdang Gelar Aksi Grebek Pabrik

Deli Serdang, KPonline – Sehubungan dengan jadwal sidang di PTUN Medan terkait gugatan APINDO terhadap UMK Kabupaten Deli Serdang dengan agenda dengan agenda Replik pada hari Rabu, 22 Maret 2017, Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deli Serdang (PBB-DS) menggelar 2 (dua) aksi secara bersamaan.

Selain melakukan pengawalan sidang di PTUN Medan yang dipimpin oleh Willy Agus Utomo (FSPMI) dan Alex (SBSI SUMUT), Aliansi Buruh Deli Serdang juga menggelar aksi grebek pabrik yang dipimpin oleh Sahrum (F-SP Kahut) dan Baginda Harahap (SBMI SUMUT) serta Riayanto Sinaga (FSPMI).

Bacaan Lainnya

Dalam aksi grebek pabrik yang di maksud adalah PBB-DS dengan membawa ratusan masa buruh mendatangi perusahaan-perusahaan yang berada di Kawasan dan Jalan-jalan Industri yang ada di Kabupaten Deli Serdang secara pintu kepintu mempertanyakan kepada pihak menegemen serta pekerjanya sudah dijalankan atau tidaknya UMK/UMSK Kabupaten Deli Serdang tahun 2017.

Dalam orasinya, Sahrum menegaskan jika ada Pengusaha/Perusahaan yang tidak membayarkan Upah sesuai Surat Keputusan Gubernur maka kita siap membawa hal ini kepihak yang berwenang untuk diproses secara hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Negri ini.

“Karena tidak membayarkan Upah sesuai SK gubernur adalah salah satu tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan yang hukumannya kurungan badan dan denda,” ketus Sahrum.

Ratusan buruh yang ikut serta dalam aksi tersebut menyambut positif. Salah satu pekerja yang berada di Jl. Industri Tanjung Morawa, M Yusup, menyatakan bahwa ini juga bisa menjadi himbauan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum membeyarkan UMK/UMSK Kabupaten Deli Serdang sesuai SK Gubernur tersebut.

“Karena semenjak UMK digugat oleh pihak APINDO banyak perusahaan yang menunda pembayaran UMK/UMSK sampai putusan sidang gugatan tersebut, termasuk perusahaan tempat saya bekerja,” urai Yusuf.

Selain aksi grebek pabrik dan pendataan, PBB-DS juga memberikan waktu seminggu untuk perusahaan yang belum membayarkan UMK/UMSK Kab Deli Serdang sesuai SK Gubernur tersebut agar menjalankan dan membayarkan UMK/UMSK dengan sesuai SK Gubernur. Jika dalam waktu yang sudah ditentukan belum juga dilaksanakan, PBB-DS akan melaporkan ini kepihak yang berwenang.

Setelah melakukan konvoi di satu titik, masa berkumpul di Lapangan Garuda guna mengevaluasi dan menjadwalkan aksi serupa dalam waktu dekat.

Penulis: Afriyansyah

Pos terkait