Perjuangan Panjang JamkesWatch Bogor-Depok Mengawal JKN

Perjuangan Panjang JamkesWatch Bogor-Depok Mengawal JKN

Bogor, KPonline – Bulan Ramadhan adalah bulan dimana umat Islam melakukan ibadah puasa. Begitu juga dengan Relawan Jamkes Watch Bogor-Depok yang beragama Islam. Namun puasa bukanlah alasan untuk bermalas-malasan.

Selain melakukan kewajibanya bekerja yang mayoritas relawan adalah buruh, relawan Jamkeswatch tetap melakukan kegiatanya seperti biasa, seperti melakukan advokasi dan pendampingan bagi masyarakat dan buruh yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Adapun kendala-kendala dan masalah yang sering ditemukan oleh Jamkes Watch dalam Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah sebagai berikut:

1. TEMPAT TIDUR, RUANGAN RAWAT INAP KLAS 1, 2 DAN 3 TERBATAS DAN MINIMNYA RUANGAN INTENSIVE SEPERTI : (a) Intensive Care Unit (ICU); (b) Neonate Intensive Care Unit (NICU); (c) Paediatric Intensive Care Unit (PICU); (d).High Care Unit (HCU); dan (e) Intensive Coronary Care Unit (ICCU.

2. SISTEM RUJUKAN TIDAK BERJALAN, PASIEN MENCARI RUANGAN / RUMAH SAKIT PENERIMA RUJUKAN SENDIRI DAN AMBULANCE MASIH DIKENAKAN BIAYA KEPADA PASIEN.

3. KETERSEDIAAN OBAT TERBATAS DAN BANYAK OBAT YANG KOSONG SEHINGGA PESERTA DISURUH MEMBELI SENDIRI.

4. PEKERJA YANG SEDANG DALAM PROSES PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL KEPESETAAN JKN-BPJS NON AKTF .

5. MASIH BANYAK BADAN USAHA (BU) YANG BELUM MENDAFTARKAN PEKERJANYA KEBPJS SERTA TIDAK TAAT MEMBAYAR IURAN.

6. MINIM DAN KURANG SOSIALISASI DARI PEMERINTAH DAN BPJS MEMBUAT
MASYARAKAT TIDAK FAHAM PROSEDUR HAK DAN KEWAJIBAN DAN BANYAKNYA
CALO PEMBUATAN BPJS DIKAMPUNG-KAMPUNG DENGAN BIAYA RP250.000-‘ –
700.000-

7. RUMAH SAKIT YANG TIDAK ADA BANK DARAH MASIH MENGENAKAN SELISIH BIAYA DARAH KEPADA PESERTA JKN BPJS KESEHATAN.

8. BAYI-BAYI DARI PBI TIDAK OTOMATIS MENJADI PESERTA PBI

Dengan adanya kendala-kendala seperti diatas JamkesWatch mendesak pada Pemerintah Kabupaten/Kota Bogor dan Depok melaui dinas kesehatan agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Kabupaten/Kota Bogor dan Depok. Hal mana kaitanya bagi seluruh buruh dan warga miskin yang ada dikabupaten/ Kota Bogor dan Depok, dengan diikuti penambahaan fasilitas-fasilitas kesehatan beserta infrastuktur kesehatannya.

Dibutuhkan tindakan kongkrit kaitan pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat miskin dan buruh yang ada di Kabupaten/Kota Bogor dan Depok seperti dibawah ini :

1. Penambahan dan peningkatan mutu dan kualitas Puskesmas, serta mendorong semua Puskesmas yang ada diwilayah Kabupaten/Kota Bogor dan Depok beroperasi 24 Jam.

2. Penambahan dan peningkatan RSUD sebagai fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) milik pemerintah daerah baik dari mutu pelayanan, kualitas, maupun kuwantitas jumlahnya.

3. Penambahaan penganggaran untuk alat kesehatan sesuai kebutuhan yang ada, dikarenakan sering terjadinya kurang tersedianya ICU, NICU, PICU yang dapat mengakibatkan pasien tidak tertolong.

4. Penataan dan pemerataan fasilitas kesehatan baik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ataupun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).

5. Pembinaan, pengawasan dan penindakan terhadap fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada, agar sesuai asas kepatuhan, kelayakan dan mengikuti peraturan perundangan yang ada.

6. Sebaran dokter spesialis dan tenaga medis yang merata, serta pemenuhan kebutuhan tenaga medis di setiap fasilitas kesehatan yang ada.

7. Sistem rujukan yang baik, yang tidak menyusahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

8. Call Center Dinkes Online yang menghubungkan setiap Rumah Sakit kaitan ketersediaan ded dan ruangan, ketersediaan ruang perawatan, ketersediaan dokter,dll dengan sentralisasi dan monitoring oleh Dinas Kesehatan.

9. Perlunya penambahan layanan ambulance dan mobil kenazah di setiap desa yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, dengan fasilitas antar jemput pasien yang membutuhkan secara gratis.

10. Membuat system E-Dabu untuk pendaftaran peserta PBI APBD dan Peserta mandiri kelas 3 yang nunggak pembayaran premi diatas 3 bulan secara otomatis dipindahkan menjadi BPJS PBI Daerah Kabupaten Bogor.

Terimakasih kepada semua relawan JamkesWatch yang sudah mengabdikan dirinya untuk membantu buruh dan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pelayanan kesehatan.

Tidak boleh lagi ada masyarakat miskin ditolak oleh Rumah Sakit, dan semua masyarakat berhak atas jaminan kesehatan yang baik dan bermutu.

Salam Juang dan Kawal JKN

Bogor, 8 Juni 2017

Heri Irawan, (Ketua DPD Jamkes Watch Bogor-Depok)