Warga Peduli Kendeng Desak Segera Tangkap dan Usut Tuntas Pembakar Mushola dan Tenda Perjuangan

REMBANG, KPonline – Hari ini (11/2) warga tolak pabrik semen Rembang di dampingi kuasa hukum dari LBH Semarang dan Nimerodi Gulo, S.H and partners, melakukan aksi dan berusaha beraudiensi dengan jajaran POLRES Rembang untuk mencari kejelasan tentang perusakan dan pembakaran mushola-tenda perjuangannya. Mereka merasa miris apabila Polisi, mandul dan tak mampu menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus yang mana para pelakunya sangat jelas melalui berbagai bukti foto dan kesaksian. Terlebih lagi, saat ini sudah menginjak waktu 2 tahun lamanya.

Ngatiban salah satu koordninator Jaringan Masyarakat Peduli Pengunungan Kendeng menuturkna “Tepat 2 tahun lalu tepatnya (10/2/2017) Mushola dan tenda beserta portal untuk menyegel akses masuk ke Pabrik Semen Rembang dirusak dan dibakar oleh sekelompok orang. Tindakan tersebut dilakukan setelah warga pada pagi hingga sore secara simbolis menyegel pabrik semen dengan memasang portal. Hal itu karena saat itu kegiatan Pabrik Semen ilegal setelah Putusan Mahkamah Agung membatalkan izin PT. Semen Indonesia” ujarnya

Bacaan Lainnya

Pihaknya juga menabahkan “Keesokan harinya (11/2/2017), kami sudah melaporkan peristiwa hukum tersebut ke POLDA Jateng dan POLRES Rembang. Bahkan, segala barang bukti dan kesaksian telah diberikan kepada penyidik POLRES REMBANG. Beberapa nama terduga pelaku yang kami kenali juga telah disampaikan. Pihak penyidik terakhir kalinya memberitahukan perkembangan penyidikan pada sekitar Maret 2017, namun setelahnya tidak ada lagi perkembangan yang diberikan secara proporsional kepada kami” Tambahnya

Ngatiban menjelaskan Apabila ada informasi yang menyatakan tidak ada tempat ibadah yang dirusak dan dibakar, itu adalah TIDAK BENAR. Mushola dalam rupa apapun tetaplah tempat ibadah. Bahkan kala itu Mushola tersebut diresmikan oleh K.H. Zaim Ahmad Ma’soem, pengasuh Ponpes Kauman Lasem dan K.H. Syaroffudin dr Ponpes Raudlatul Tholibin, Leteh, Rembang pada 15 Februari 2015. Bahkan, Gus Mus yang adalah Pengasuh Pon-Pes Roudlotut Tholibin sekaligus tokoh NU pada 28 November 2015 sudah pernah datang dan melihat langsung ke lokasi dan berdoa bersama warga penolak pabrik semen yang tengah berjuang.

Apabila terdapat kabar yang menyatakan, ada persetujuan bersama untuk melakukan perubuhan dan pembakaran Mushola-Tenda tersebut, itu juga informasi yang menyesatkan. Mereka sebagai warga penolak pabrik semen tidak pernah menyepakati hal tersebut.

Pada kesempatan ini juga, mereka sekaligus menyampaikan hasil KLHS Kendeng kepada pihak POLRES Rembang. KLHS Kendeng yang telah diselesaikan adalah perintah langsung Presiden Joko Widodo, sehingga sudah layak dan sepantasnya setiap stakeholder untuk mengetahuinya. Pada intinya, KLHS Kendeng menyatakan bahwa CAT Watuputih layak menjadi kawasan lindung sehingga segala kegiatan yang merusak lingkungan harus dihindari. Hal ini penting diketahui pihak Kepolisian Lokal agar mampu ikut menjaga lingkungan. Terlebih lagi, saat ini CAT Watuputih juga memang sudah terkategori sebagai Kawasan Resapan dan Imbuhan Air yang memang terkategori Lindung.

“Kami meminta agar Polres Rembang bekerja, profesional, dan berpihak pada Rakyat. Kami sebagai pembayar pajak adalah yang memberikan gaji bagi setiap anggota POLRI. Karena itu kasus perusakan dan pembakaran mushola-tenda perjuangan ini harus diusut tuntas, terlebih Rembang adalah Kota Santri sehingga segala tindakan yang membatasi jalannya ibadah harus di usut tuntas” Tandasnya

“semua pihak terkhusus pihak Kepolisian di Rembang harus mengetahui, memahami dan bertindak sesuai hasil KLHS Kendeng yang telah menyatakan bahwa Pegunungan Kendeng dan CAT Watuputih adalah kawasan yang wajib di lindungi” Pungkas Ngatiban [Nkh]

Pos terkait