Upah Dibayar di Bawah UMSK, Buruh PT. Starch Solusions Internasional Mogok Kerja

Karawang, KPonline – Aksi Mogok Kerja yang dilakukan oleh rekan-rekan anggota PUK SPAI FSPMI PT. SSI ini adalah dampak dari pembayaran upah yang di bayar dibawah upah minimum sektoral Kabupaten, Aksi yang dilakukan dari tanggal 2/12/2019 ini akan terus dilakukan sampai tuntutan dipenuhi. Selasa, 03/12/19.

Pembayaran upah dibawah UMSK ini telah dilakukan oleh Management PT. SSI dari tahun 2018, Triatmoko selaku Ketua PUK menjelaskan bahwa “Kasus ini sebenarnya sudah lama namun pihak perusahaan sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini”, Tegas nya

Bacaan Lainnya

Ada 3 point Tuntutan dari PUK SPAI FSPMI PT. Starch Solusions Internasional yakni :

1. Penerapan UMSK dari tahun 2018 sesuai SK Gubernur Jawa Barat dan membayar selisihnya.

2. Penerapan UMSK dari tahun 2019 sesuai SK Gubernur Jawa Barat dan membayar selisihnya berdasarkan skala upah.

3. Penetapan nilai skala upah harus berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Sampai ditulisnya berita ini rekan-rekan PUK masih melakukan aksi Mogok Kerja dan rencana nya FSPMI Kabupaten Karawang akan menggelar aksi unjuk rasa ke PT. SSI pada waktu dekat ini.

Ramli selaku Sekretaris KC FSPMI Kabupaten Karawang dalam wawancaranya menegaskan bahwa “Kami tidak akan main main dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di PT. SSI ini, jangan sampai ada di Karawang perusahaan membayar upahnya dibawah Upah minimun atau Upah minimun sektoral Kabupaten” Pungkasnya

Terlihat Solidaritas dari Rekan-rekan PUK lain yang tergabung dalam FSPMI baik dari Kawasan Indotaisei juga kawasan yang lainnya, mereka memberikan Suport secara mental kepada rekan rekan PUK. SSI ini, Semoga perjuangan yang dilakukan oleh rekan-rekan ini membuahkan hasil sesuai dengan harapan.

(Dadan Bhoma)

Pos terkait