UMSK Batam 2019 Di Jegal, Buruh Siap Protes Keras Apindo

Batam,KPonline – Jika di lihat dari catatan redaksi Media Perdjoeangan Batam penetapan UMSK Batam tahun 2019 telah dilakukan melalui mekanisme perundangan yang berlaku tetapi karena adanya penolakan dan ketidakhadiran pihak pengusaha apindo dan asosiasi pengusaha sektor unggulan dalam perundingan Bipartite mengakibatkan kesepakatan UMSK Batam 2019 tidak tercapai atau gagal.

Perundingan pembahasan UMSK yang di mulai pada bulan November 2018 tersebut juga di indikasi ada kesengajaan pihak pengusaha untuk menghilangkan UMSK 2019 dengan cara menolak dan tidak menghadiri perundingan bipartite agar kesepakatan bipartite UMSK Batam 2019 tidak tercapai atau gagal sehingga UMSK Batam 2019 tidak dapat ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Karenanya ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Alfitoni mengatakan bahwa Serikat Buruh Batam Kepri meminta dan menyarankan kepada Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto untuk segera melakukan hal sebagai berikut :

1. Segera menetapkan UMSK Batam tahun 2019 sesuai dengan rekomendasi dewan pengupahan kota Batam.

2. Apabila diperlukan segera memanggil apindo dan asosiasi pengusaha sektor unggulan
untuk ditemukan dengan serikat pekerja buruh untuk berunding bipartite agar tercapai kesepakatan

3. Apabila Apindo dan asosiasi pengusaha sektor unggulan menolak dan atau
mengabaikan perundingan bipartite maka serikat pekerja buruh Batam Kepri
akan menyampaikan protes keras kepada apindo dan asosiasi pengusaha sektor
unggulan dengan melakukan hak normatifnya yang diatur dalam ketentuan hukum yg berlaku.

Alfitoni juga mengatakan bahwa buruh juga akan menggelar aksi ke APINDO jika diperlukan.

Pos terkait