Tuntut Upah Layak, FSPMI Cirebon Ikut Geruduk Gedung Sate

FSPMI Cirebon bersiap berangkat ke Gedung Sate, Bandung.

Cirebon, KPonline – Kenaikan upah minimum 2019 yang diterima pekerja Indonesia yang hanya 8,0% membuat kaum pekerja meradang.

Hal ini membuat pekerja Cirebon yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bergerak ke kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (25/10/2018).

Bacaan Lainnya

Dalam aksi ini, FSPMI menolak kenaikan upah yang hanya 8,03%. Mereka menuntut kenaikkan upah minimum 20-25% dan mendesak agar PP 78 Tahun 2015 dicabut.

“Ingat kawan-kawan kita menuju ke Bandung dengan satu tujuan yaitu untuk melakukan perlawanan terhadap upah murah,” tegas Agus Riyanto yag merupakan Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSMI Cirebon sesaat sebelum berangkat.

Hal senada juga diungkapkan Iwan seorang aktivis buruh Cirebon yang juga seorang Garda Metal bahwasanya buruh dipaksa untuk turun aksi guna merebut hak-hak buruh yang dirampas.

Dipimpin oleh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Cirebon Raya, Asep Feddy Hartono rombongan sekitar pukul 5.30 WIB menuju ke Gedung Sate.

Pos terkait