Serikat Buruh Minta Hanif Dhakiri Dicopot dan Tidak Dipilih Dalam Pileg

Menteri Ketenagakerjaaan, Hanif Dhakiri

Jakarta, KPonline – Serikat buruh yang melakukan aksi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera mencopot Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri karena dianggap tak lagi berpihak kepada pekerja. Tuntutan ini disampaikan Ketua Konsulat Cabang FSPMI Depok Wido Pratikno dalam orasinya, Rabu (24/10/2018).

Aksi ini dilakukan untuk merespon surat edaran terbaru Hanif Dhakiri yang dinilai lebih berpihak kepada pengusaha daripada tenaga kerja. Selain itu, menurut Wido, surat edaran itu tidak selaras dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Selayaknya, jika Jokowi paham terhadap menterinya yang ada, harusnya segera dicopot. Karena ini menteri bukan menteri tenaga kerja,” kata Wido.

Menurut Wido, dalam UU itu terdapat aturan main, Dewan Pengupahan, dan segala lainnya yang perlu dirundingkan terlebih dahulu.

“Padahal menteri itu hierarkinya untuk melindungi pekerja. Kalau melindungi pengusaha itu menteri perindustrian. Ada masing-masing kerja. Hanif menteri yang melindungi pengusaha,” lanjut Wido.

Selain meminta kepada Jokowi untuk mencopot Hanif, Wido juga mengimbau agar buruh tidak memilihnya sebagai calon anggota legislatif (Caleg).

“Jangan pilih Caleg yang tidak pro buruh atau pro rakyat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Menaket Hanif maju sebagai Caleg dari paryainya yakni PKB dalam Pileg 2019 mendatang. Ia dicalonkan pada daerah pemilihan Depok Jabar VI.

Sejumlah orator juga menyerukan agar tidak memilih calon presiden yang kebijakannya tidak ramah terhadap buruh. Hal ini, karena, pemilihan presiden (Pilpres) adalah ruang terbuka bagi rakyat untuk “menghukum” pemimpin yang tidak berpihak pada rakyat. Cara menghukumnya adalah dengan tidak memilihnya kembali dalam Pemilu.

Pos terkait