Tuntut UMSK di Sahkan, Aliansi SP/SB Gelar Aksi Unjuk Rasa

Batam, KPonline – Aksi unjuk rasa yang di gelar Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Batam di Kantor Gubernur Kepri, Dompak Tanjung Pinang pada tanggal 21 dan 22 januari 2019 lalu tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan yaitu di SK kan nya Upah Minimum Sektoral (UMS) Batam 2019.

Aliansi SP/SB hanya mendapatkan notulen pendapat masing – masing, baik dari serikat buruh maupun pengusaha. Harapan buruh Batam untuk bertemu dengan Gubernur pun pupus, Gubernur memilih menghadiri agenda lain dan terkesan tidak mau menemui buruh.

Bacaan Lainnya

Hari ini Aliansi SP/SB Batam kembali akan menggelar aksi unjuk rasa. Unjuk rasa kali ini dipusatkan di kantor perwakilan Gubernur Kepri yang berada di Gedung Graha Kepri, Batam Center.

Menjelaskan perihal tersebut, Alfitoni ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam mengatakan aksi yang akan digelar Aliansi SP/SB hari ini tetap dengan tuntutan yang sama, yaitu meminta kepada Gubernur Kepri untuk segera mengeluarkan SK UMSK Batam tahun 2019.

“Tuntutan kita sama seperti aksi yang kita lakukan di Dompak, meminta Gubernur agar segera mengeluarkan SK UMSK. Perundingan sudah selesai, jadi seharusnya tidak ada lagi yang perlu dirundingkan lagi, Gubernur hanya tinggal tanda tangan dan SK kan UMSK Batam”, jelasnya

Alfitoni berharap agar buruh Batam tetap semangat dan bersama – sama dalam memperjuangkan UMSK, dari pantauan tim Media Perdjoeangan Batam massa aksi mulai memadati Halte Panbil yang menjadi pusat titik kumpul. (Minto)

Pos terkait