Tuntut Sepakati PKB, Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia PT. Siam-Indo Concrete Products (SICP) Indonesia Gelar Aksi Mogok Kerja

Karawang, KPonline – Ratusan Serikat Buruh Anggota Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia PT. Siam-Indo Concrete Products (SICP) Indonesia menggelar aksi mogok kerja di PT. Siam-Indo Concrete Products Indonesia yang beralamat di Kampung Karang Jati Desa Sumur Kondang Kecamatan Klari, PT. SICP Indonesia tersebut memproduksi atap bergelombang (Asbes) dari Investor Siam Cement Group Thailand. Kamis, (1/2/2024).

Aksi mogok kerja tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan di PT. SICP Indonesia mengenai kekosongan hukum yang menjadi payung hukum bagi pekerja di PT. SICP Indonesia yaitu belum adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berawal dari Permintaan Kenaikan Upah Pekerja sebesar 7% dan Bonus Tahunan yang di berikan terus menurun presentasinya yang belum tertuang di dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Bacaan Lainnya

Sementara perundingan bipartit sudah di lakukan oleh Federasi sebanyak 3 kali namun belum mencapai kesepakatan karena perundingan hanya di hadiri oleh perwakilan saja. Pengurus Federasi Serbuk menginginkan perundingan di hadiri oleh Presiden Direktur PT. SICP langsung.

Inilah tuntutan Aksi Mogok Kerja Oleh Serikat Buruh Anggota (SBA) Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia PT. SICP Indonesia yaitu
1. Meminta Kenaikan Upah Tahun 2024 sebesar 7% dari Upah Pekerja sebelumnya

2. Meminta Pemberian Bonus Tahunan Full 1 Bulan Upah Setiap Pekerja seperti tahun sebelumnya yaitu 100% dari upah pekerja

3. Meminta untuk berunding dan menyepakati adanya Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT. SICP Indonesia

4. Meminta kepada Perusahaan PT. SICP Indonesia untuk segera jalankan Nota Pemeriksaan dari Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II terkait Struktur Skala Upah di PT. SICP Indonesia

Aksi Mogok Kerja di hari pertama di PT. SICP Indonesia ini, Serikat Buruh Anggota (SBA) Federasi Serbuk Indonesia PT. SICP Indonesia yang tergabung dalam Afiliasi Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di hadiri oleh Para Solidaritas dari Federasi Serbuk dan Para Perwakilan Federasi diluar KPBI yang ada di Kabupaten Karawang seperti perwakilan dari PUK FSP SPSI Karawang dan FSPMI Karawang.

Sesuai dengan surat pemberitahuan aksi mogok kerja di PT. SICP Indonesia ini akan berlansung dari tanggal 1 Februari 2024 sampai dengan tanggal 3 Februari 202 dan akan di beritahukan kembali apabila tidak ada kesepakatan kemungkinan Mogok Kerja yang di lakukan oleh Federasi Serbuk PT. SICP Indonesia ini.

Ketua Serikat Buruh Anggota (SBA) Federasi Serbuk Indonesia PT. SICP Indonesia Iwan Sutisna menyampaikan bahwa Mogok Kerja yang dilakukan oleh seluruh pekerja ini di dalam pabrik akan di hentikan apabila Presiden Direktur PT. SICP Indonesia menghadiri perundingan dan memenuhi 4 permintaan SBA Federasi Serbuk Indonesia PT. SICP Indonesia.

“Mogok Kerja ini akan kami stop apabila Presiden Direktur PT. SICP hadir dalam perundingan dan memenuhi 4 permintaan SBA Federasi Serbuk Indonesia PT. SICP Indonesia”, Tegasnya Iwan

Pos terkait