Tuntut Naik Upah Ribuan Buruh Bandung Barat Mogok Daerah

Bandung – Ribuan pekerja/buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB), yaitu SP TSK SPSI, SP LEM SPSI, RTMM SPSI, KAHUT SPSI, SPN, FSPMI, SBSI’92, GOBSI dan GARTEX hari ini melakukan aksi unjuk rasa dan geruduk pabrik-pabrik pada Senin (22/11).

Aksi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, kemudian masa bergerak dari beberapa titik kumpul, lalu melakukan penjemputan masa ke semua perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya masa aksi bergerak menuju Kantor Bupati Kabupaten Bandung Barat, meski sempat di blokade, namun akhirnya dapat dibuka oleh aparat kepolisian, sehingga masa aksi dapat mendekat ke Gedung Pemerintahan Bupati Bandung Barat.

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi Dede Rahmat menyampaikan, “Aksi hari ini adalah permulaan dan ada 3 hari kedepan buruh akan melakukan aksi. ini disebabkan kekecewaan buruh KBB, dimana UMK KBB tidak akan ada kenaikan upah dan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. 36, “tuturnya.

Tidak berselang lama perwakilan masa akhirnya diterima audiensi oleh Plt. Bupati KBB Hengki Kurniawan. Selaku Badan Peneliti Statistik (BPS) KBB, Ahmad memaparkan bahwa, “Tidak ada kenaikan UMK KBB berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan BPS secara realita bukan perkapita dibandingkan Kota Cimahi, serta BPS memakai anggaran dasar merujuk ke PBB. Data yang dikeluarkan BPS bukan untuk upah, akan tetapi untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, “menurutnya.

Ahmad juga menjelaskan lagi, yaitu perbedaan jumlah penduduk antara Kota Cimahi 500.000 jiwa, dibandingkan KBB jumlah penduduknya mencapai 1.500 jiwa, dari segi letak geografis berbeda. Ini yang dikeluarkan data BPS secara realita. “tambahnya.

Dalam tanggapannya Dede membantah, bahwa apa yang dikemukakan oleh BPS. “Apa bedanya dengan Kota Bandung, jikalau dibanding-dibandingkan seperti itu. Mirisnya kebutuhan sekarang harga sembako sudah mulai naik.
Bahkan warga KBB banyak juga yang belanja ke wilayah Cimahi. Kenapa di beda-bedakan kenaikan Kota Cimahi dan KBB.
Aliansi sepakat berdasarkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), kenaikan Upah KBB yaitu 7 persen sampai dengan 10 persen, “tambahnya.

Audensi ditutup oleh Plt. Bupati Hengki Kurniawan dengan statmennya,” Struktur skala upah akan diatur dan pemerintah hadir jika terjadi permasalahan, mengajak SP/SB studi banding setahun sekali, tidak ada Bupati yang berpihak sebelah, setiap masyarakat KBB tidak di tolak di RS dengan biaya APBN untuk BPJS 1. 9 Milyar, walaupun sekarang masih defisit 300 Milyar.

Mudah-mudahan bisa UHC (situasi dimana semua orang memiliki akses pada layanan kesehatan yang dibutuhkan, kapan dan di manapun tanpa mengalami kesulitan teknis dan kendala keuangan), hal ini adalah salah satu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat KBB. Tidak ada manusia yang sempurna, tapi dengan ikhtiar mudah-mudahan ada kesempurnaan. Jika ada celah UMK KBB akan dinaikan. Menunggu hasil rapat pleno dewan pengupahan pada Hari Rabu (25/11/2021) mendatang, “pungkasnya.

Penulis : Moch Ridwan/Drey
Foto : Dayu Adi Praja

Pos terkait