Jelang Penetapan UMK 2023 Aliansi Buruh Jawa Barat Kepung Kantor Gubernur

Bandung, KPonline – Menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2023, ribuan masa serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat, memadati halaman Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat yang berada di Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Hari Selasa (06/12/22) aksi tersebut guna mengawal pengesahan UMK tahun 2023.

Masa aksi yang hadir kali ini tergabung dari beberapa SP/SB se-Jawa Barat, tanpa terkecuali FSPMI Jawa Barat yang selalu aktif dalam setiap agenda perjuangan kaum buruh.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut merupakan aksi damai Aliansi Buruh se-Jawa Barat, agar Gubernur segera menyetujui sekaligus menandatangani besaran kenaikan UMK tahun 2023, sesuai dengan angka rekomendasi dari beberapa Kabupaten/Kota se Jawa Barat yaitu minimal 10 persen.

Sampai dengan berita ini di muat, meskipun diguyur hujan masa aksi akan terus bertahan dan menunggu hingga Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) menandatangani Surat Keputusan (SK) UMK tahun 2023 sesuai surat rekomendasi dari Kabupaten dan Kota se Jawa Barat.

Khusus untuk Aliansi Buruh Cimahi tak hanya UMK Kota Cimahi yang mereka perjuangkan, namun mereka kembali mempertanyakan Perda No. 8 Tahun 2015 yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.

Walaupun belum ada kejelasan dari pihak pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait UMK tahun 2023 yang di rekomendasikan Kota maupun Kabupaten, namun kami pantau sampai saat ini masa aksi masih terlihat kondusif dalam menyampaikan aspirasinya.

Aliansi Buruh se-Jawa Barat berencana akan melakukan aksi besar-besaran besok Hari Rabu (07/12/22), apabila pemerintah masih belum menandatangani SK UMK tahun 2023.

Dian Rusdiana

Pos terkait