Tuntut Kenaikan Upah Ribuan Buruh VDNI Konawe Mogok Kerja

Konawe,KPonline – Ribuan Buruh PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) mengelar Aksi Mogok Kerja Guna Menuntut Kejelasan Status PKWTT yang selama ini tidak sesuai dengan Undang -Undang No.13 Tahun 2003 selain itu mereka juga menuntut kenaikan upah bagi buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 ( Jum’at, 27/11/2020)

Berdasarkan Pantauan Sultraline dimedia Sosial, Aksi Mogok Kerja Buruh ini di pimpin oleh Dua Serikat Buruh Yakni Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja ( SPTK ) Kabupaten Konawe dan Kesatuan Serikat Pekerja Nasional ( KSPN)

Dalam aksi ini ribuan Buruh bergerak dan berkumpul di depan pintu masuk PT. VDNI sambil membentangkan spanduk dan melakukan Orasi orasi menyuarakan Tuntutannya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun sultraline, Aksi Mogok Kerja ini akan di laksanakan dari Tanggal 27 Hingga 30 November 2020 dan takkan berhenti sampai tuntutan buruh di penuhi.

Sampai berita ini diterbitkan, Aksi Mogok Buruh Masih Berlangsung.(sln)