Tegang, Pertemuan Aliansi Buruh Cianjur Menggugat Dengan Pjs Bupati Cianjur Berlanjut Hingga Dini Hari

Cianjur,KPonline – Pada Kamis pagi, 26 November 2020, perwakilan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABCM) mendatangi kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk mempertanyakan proses terkait surat rekomendasi UMK Tahun 2021 yang dikirim oleh Pjs Bupati Dudi Sudrajat pertanggal 20 November 2020.

Siang harinya, para pimpinan ABCM beserta Sekertaris Daerah Kabupaten Cianjur dan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur berharap ditemui oleh Gubernur Provinsi Gubernur Jawa Barat. Namun hanya dipertemukan dengan Ketua Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenagakerja (Kabid HI Disnaker) Provinsi Jawa Barat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Jawa Barat

Bacaan Lainnya

Setelah mendapat hasil dari Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat, perwakilan Aliansi Buruh Cianjur Menggugat tersebut kembali ke Cianjur dan langsung mendatangi Polres Kabupaten Cianjur untuk bernegosiasi kembali. Serta menekan Pjs Bupati Cianjur dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cianjur sekitar pukul 14:00 WIB.

Namun hingga pukul 22:00 WIB, masih belum terjadi kesepakatan antara perwakilan buruh Kabupaten Cianjur dengan Pjs Bupati Kabupaten Cianjur serta Kadisnaker Kabupaten Cianjur, Pjs Bupati tidak bergeming, tetap ingin diangka 0%.

Setelah terjadinya cekcok adu mulut, Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat akhirnya memberikan pernyataan, hanya akan mengeluarkan kenaikan UMK paling besar diangka sebesar 3,27%. Tanpa ada kejelasan terkait hasil ini, perwakilan dari buruh enggan untuk melanjutkan negosiasi tersebut, dan langsung meninggalkan tempat pada pukul 00:30 WIB.

“Untuk aksi pada Jumat 27 November 2020, Aliansi Buruh Cianjur Menggugat telah bersepakat, akan membatalkan aksi tersebut. Dan akan diganti dengan aksi secara besar-besaran kembali, pada Senin 30 November 2020,” ujar salah seorang perwakilan Aliansi Buruh Cianjur Menggugat kepada Media Perdjoeangan. Pertimbangannya adalah, aksi massa dilakukan pada saat masih masa pandemi Covid-19. Dan sudah pertemuan, pada sebuah forum silaturahmi antara Aliansi Buruh Cianjur Menggugat dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Dan telah dilakukan audiensi mengenai hal tersebut.

(Fauzi S/Editor : RDW/Foto : Galih)

Pos terkait