Cirebon, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon menggalang aksi solidaritas terhadap di Pimpinan Unit Kerja SPL FSPMI PT. Mustika Mitra Selaras. Massa bergerak pukul 10.00 WIB dari titik kumpul di Sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Cirebon menuju tempat aksi di perusahaan PT. Mustika Mutra Selaras jalan.
Sebelum aksi dilakukan, pengurus PUK sudah melayangkan permohonan perundingan bipartit namun tiga kali surat dilayangkan perusahaan tidak juga hadir memenuhi undangan tersebut.
Dalam orasinya Ketua PUK SPL FSPMI PT. Mustika Mitra Selaras, Krisna, menyampaikan beberapa tuntutan. Tuntutan pertama, berikan upah pada karyawan sesuai UMK Kabupaten Cirebon karena pada tahun 2016 saja karyawan diberikan upah sebesar Rp. 900.000 padahal UMK Kabupaten Cirebon saat itu Rp.1.592.220. Tuntutan kedua, daftarkan kedalam jaminan sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan karena selama ini perusahaan tidak mengikutsertakan karyawannnya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, dia juga menuntut, angkat seluruh karyawan sebagai karyawan tetap atau PKWTT.
Tetapi pihak pengusaha meminta 41 karyawan agar kembali melamar di perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. Apabila tidak, maka perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja.
“Kami menolak dengan tegas untuk outscourching,” pungkasnya.
Hadir pula ditengah-tengah aksi Ketua Umum Pimpinan Pusat SPL FSPMI M. Yadun Mufidz, beserta jajarannya.
Perwakilan dari Pimpinan Pusat SPL FSPMI, Sabila Rosyad sekaligus sebagai Sekretaris DPW Jawa Barat menyampaikan dalam orasinya. Apabila hari ini tidak ada realisasi, maka pihaknya akan mendatangkan massa lebih banyak lagi.
“Kami akan menginstruksikan seluruh anggota di kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk mengepung perusahaan PT. Mustika Mitra Selaras,” katanya.
Siang harinya, pihak manajeman menemui perwakilan peserta aksi. Dari hasil pertemuan yang dilakukan tidak ada kesepakatan dengan alasan pengambil keputusan sedang berada di Bekasi.
Melalui sambungan telpon, pihak manajemen yang di Bekasi berjanji akan menemui perwakilan serikat pekerja pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2017 pukul 09.00 WIB. (*)