Tunda Aksi, FSPMI: Intansi Akan Memanggil Perusahaan Berkasus

Medan,KPonline – Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Sumut) berencana akan memanggil seluruh pengusaha yang bermasalah dengan buruh, pada Senin 22 Juni 2020, mendatang.Pemanggilan pengusaha tersebut terkait batalnya rencana aksi ribuan buruh FSPMI dari Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Deliserdang.

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan pihak Disnaker Sumut dan kepolisi telah melakukan mediasi untuk memenuhi tuntutan FSPMI.

Bacaan Lainnya

“Ya, kemarin ada mediasi bersama disnaker sumut dan pihak kepolisian, semua tuntutan FSPMI, mediasi menghasilkan satu kesepakatan yaitu akan memanggil pengusaha yang berkasus dengan buruhnya pada Senin depan (22 Juni) di Disnaker Sumut,” kata Willy.

Sebelumnya, massa buruh dari FSPMI Medan, Delissrdang, dan Serdang Bedagai akan tumpah di Kantor Gubsu, DPRD Sumut, Walikota Medan, PT. PP Lonsum, dan PT. Indomarco Adi Prima di Tanjung Morawa, Selasa 16 Juni 2020.

Buruh dari FSPMI dalam tuntutannya molak PHK dan mutasi anggota dan pengurus di PUK FSPMI PT London Sumatera (Lonsum) diduga memberangus serikat pekerja. Pekerjakan kembali 30 buruh PT. Indomarco Adi Prima yang di PHK sepihak.

Tolak PHK massal tidak manusiawi sebanyak 198 orang buruh di PT. Juisihin Indonesia. Pekerjakan kembali buruh yang di rumahkan dan di PHK oleh perusahaan dengan alasan Covid-19.

Disnaker Sumut wajib segera tuntaskan kasus buruh yang sudah bertahun tak diselesaikan, salah satunya Perusahaan BUMD Milik Pemprovsu PT. Perkebunan Sumatera Utara.

Pecat oknum Mediator Disnaker Medan yang diduga jadi Konsultan Pengushaa melakukan intervensi langsung ke buruh di dalam perusahaan, bahkan melakukan PHK terhadap ratusan buruh di salah satu perusahan di simpang Amplas Medan.

Sebelumnya, hal serupa juga telah disampaikan oleh Sekretaris DPW FSPMI SUMUT Tony Rickson Silalahi terkait penundan aksi 16 Juni 2020 kepada koresponden Media Perdjoeangan.

“Kita tunda aksi besok, ada mediasi tadi. Intansi akan membentuk tim dan memanggil perusahaan-perusahaan yang berkasus dan memprosesnya untuk dapat di selesaikan,” jelasnya.

Tim Media Perdjoeangan juga menanyakan hal serupa yaitu terkait penundaan pembatalan aksi 16 juni kepada Humas Polda Sumut via pesan Instagram di akun resmi Humas Polda Sumut. Dan hingga berita ini di turunkan, pihak Polda Sumut belum dapat terkonfirmasi.

Pos terkait