Tuman ! Kalau Tak Bisa Sejahterakan Rakyat, Jangan Sengsarakan Rakyat Dengan Kebijakan

Batam, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menolak rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan, seperti yang diungkapkan oleh ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Alfitoni. Selasa, (11/09/2019).

“Bila tidak bisa sejahterakan rakyat, mohon jangan sengsarakan rakyat dengan kebijakan – kebijakan yang menambah beban hidup rakyat makin susah,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

“Secara organisasi kami menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pemerintah tidak boleh asal menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebab hal itu akan membebani rakyat,” sambungnya.

Kemudian, Alfitoni mengatakan sebaiknya pemerintah harus meminta pendapat masyarakat terlebih dahulu sebelum membuat rencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, FSPMI siap memberikan usulan – usulan bila diperlukan, melalui dialog misalnya terkait BPJS Kesehatan.

Masih menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini akan berdampak kepada buruh yang berpendapatan rendah dan menyerap 10 persen upah yang diterima buruh.

“Setiap tahunnya iuran BPJS Kesehatan itu sudah naik seiring dengan naiknya Upah Minimum. Sebaiknya pemerintah fokus saja untuk menciptakan lapangan kerja, sebab jika banyak yang bekerja maka iurannya akan mudah dibayar,” jelasnya

(Minto)

Pos terkait