Geruduk DPRD Kota Semarang Jadi Tujuan Pertama Aksi #2OktoberBuruhBergerak di Jateng

Semarang, KPonline – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa pada hari Rabu (2/10/2019). Unjuk rasa atau Aksi berskala nasional ini juga digelar di 10 Provinsi di Indonesia.

Dimulai dari titik kumpul di Kawasan Industri Wijaya Kusuma, massa bergerak menuju titik kumpul yang kedua di depan PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia (PT SAMI), yang telah menunggu massa dari PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF dan PUK SPAI FSPMI PT Asrindo Indty Raya yang sejak pukul 07.00 WIB berdatangan baik secara kelompok ataupun perorangan.

Bacaan Lainnya

Ada kejadian menarik ketika Mobil Komando dari arah titik kumpul merapat ke titik kumpul kedua, banyak dari peserta aksi yang belum mendapatkan armada karena membludaknya peserta aksi yang tidak membawa sepeda motor. Panitia aksi sempat kewalahan namun segera bisa mengatasinya.

Dengan 3 (tiga) tuntutan yang diusung yaitu :

1. Tolak Revisi Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
2. Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.
3. Tagih Revisi PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang pernah dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo.

Tujuan pertama dari aksi ini adalah menuju DPRD Kota Semarang di Jl Pemuda untuk menagih surat rekomendasi yang dijanjikan oleh Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman pada saat audensi pada hari Selasa (10/9/2019) yang tidak kunjung dikeluarkan.

“Tujuan pertama kita adalah menuju DPRD Kota Semarang untuk meminta surat rekomendasi dukungan dari Dewan kepada buruh untuk menolak revisi Undang-Undang No 13 Tahun 2003, yang sudah dijanjikan” ucap Sumartono selaku Ketua KC FSPMI Semarang Raya saat orasi didepan massa aksi.

Tepat pukul 09.00 massa bergerak menuju DPRD Kota Semarang yang telah ditunggu pula massa aksi dari FARKES REFORMASI.
(sup)

Pos terkait