Surabaya, KPonline – Palu telah diketok, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa, melalui Surat Keputusan Gubernur nomor 188/803/KPTS/013/2021 telah menetapkan UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2022 mendatang (30/11). Dalam selengkapnya
Laporan Utama
Topik: UMK jawa Timur 2022
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.