Bekasi, KPonline -Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT HI-LEX Indonesia menggelar Pendidikan Dasar Advokasi pada Sabtu (19/09/2026) di Training Room PT HI-LEX Indonesia, Kawasan Delta Silicon 2, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini diikuti 30 anggota sebagai bagian dari program kerja Bidang III Pendidikan.
Pendidikan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota dalam memahami dasar-dasar advokasi, hubungan industrial, serta langkah-langkah penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara tepat dan terorganisir.
Hadir sebagai narasumber Rudol, S.H. dan Suswiyanto, S.H., M.H., yang merupakan Bidang Advokasi PC SPAMK FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi. Keduanya menyampaikan materi mengenai prinsip advokasi, hak normatif pekerja, mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, hingga strategi pendampingan anggota di tempat kerja.
Selama pelatihan, peserta mengikuti setiap sesi dengan antusias melalui diskusi, tanya jawab, dan pembahasan studi kasus yang kerap dihadapi buruh di lingkungan kerja.
Melalui Pendidikan Dasar Advokasi ini, PUK SPAMK FSPMI PT HI-LEX Indonesia berharap lahir anggota yang lebih siap, kritis, dan memiliki kapasitas dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, sekaligus memperkuat soliditas organisasi dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan di tingkat PUK maupun secara lebih luas.