Banten, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (SPLP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sinar Masanda Industri (SMI) bersama anggota turut serta dalam aksi unjuk rasa buruh FSPMI yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Kamis (5/11/2026).
Dalam aksi tersebut, PUK dan anggota FSPMI PT SMI bergabung bersama elemen buruh lainnya untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan tuntutan kaum pekerja. Aksi di wilayah Banten dipusatkan di Kantor Gubernur Banten. Jl.Syekh Nawawi Al-Bantani,palima,Kelurahan Sukajaya,Kecamatan Curug,Kota serang, Banten.
Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut membawa sejumlah tuntutan penting terkait kebijakan pengupahan tahun 2027.
Adapun tiga tuntutan utama yang disuarakan oleh buruh FSPMI adalah:
1. Tetapkan UMP 2027 sebesar 100% KHL (Kebutuhan Hidup Layak) bagi daerah yang UMP-nya belum mencapai 100% KHL.
2. Tetapkan UMP 2027 dengan rumus inflasi UMP + pertumbuhan ekonomi x alpha 0,9 bagi daerah yang UMP-nya sudah mencapai 100% KHL.
3. Berlakukan UMSP 2027 sebesar 5% di atas UMP 2027.
Keikutsertaan PUK dan anggota FSPMI PT SMI dalam aksi ini menjadi bagian dari perjuangan bersama kaum buruh untuk mendorong kebijakan pengupahan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Ketua Serikat pekerja fspmi pt.sinar masanda industri Randi rafsanjani mengatakan, Penetapan upah bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup yang layak serta masa depan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Melalui aksi serentak ini, FSPMI berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Banten, dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi buruh dalam proses penetapan upah tahun 2027.
Solidaritas dan kebersamaan menjadi kekuatan penting dalam perjuangan kaum buruh. PUK dan anggota FSPMI PT SMI menunjukkan bahwa perjuangan untuk kesejahteraan pekerja membutuhkan persatuan dan keterlibatan bersama.
Salam sehat tanpa obat!
Salam Solidaritas!
Hidup Buruh!
Bangga berjuang bersama FSPMI.