Tolak RUU Cipta Kerja, Ini Sikap Ketua DPW FSPMI Jawa Barat

Bandung,KPonline – Sabilar Rosyad,selaku ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Barat.Pemimpin Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan jumlah anggota terbesar di Jawa Barat tersebut angkat bicara dan menyatakan sikap,terkait Rancangan Undang – Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sedang hangat di perbincangkan.

Menurut pria yang biasa di panggil Rosyad itu,kepada Media Perdjoeangan Bandung Raya,menyampaikan sikap tegasnya,bahwa,DPW FSPMI Jawa Barat,menolak keras RUU Omnibus Law Cipta Kerja,karena menurutnya dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut,ada indikasi pengurangan kesejahteraan pekerja/buruh.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu,dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja,di sinyalir akan menghilangkan perlindungan terhadap pekerja/buruh dan akan di kebirinya hak untuk berserikat,sehingga dampaknya akan menyengsarakan pekerja/buruh secara terstruktur dan sistematis sampai ke anak cucu kita kelak.

Lebih lanjut,menurutnya, RUU Omnibus law ini adalah wujud dari rezim otoriter,dimana semua kebijakan ditentukan oleh pemerintah pusat dan kewenangan pemerintah daerah atau lembaga terkait juga langsung diambil oleh pemerintah pusat pula.Di rezim pemerintahan Jokowi ini semua undang – undang terindikasi pesanan dari para pengusaha,dengan alasan mempermudah investasi,tanpa memikirkan perlindungan dan kesejahteraan Pekerja/Buruh.

Oleh sebab itu,DPW FSPMI Jawa Barat akan mengkonsolidasikan seluruh anggota FSPMI se Jawa Barat serta akan berjuang bersama – sama dengan seluruh anggota SP/SB yang ada se Jawa Barat,untuk melakukan penolakan dan perlawanan terhadap akan di sahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kalau pemerintah ternyata masih tidak bergeming,maka kami seluruh anggota FSPMI dan seluruh SP/SB se Jawa Barat akan melakukan Mogok Daerah (MODAR),”tegasnya.

(Kadry Supriatna)

Pos terkait