Membership Meeting Pleno “Omnibus Law bikin buruh galau”

Mojokerto, KPonline -Pada hari Minggu (16/02/2020) PUK SPAMK FSPMI PT SAI kembali mengadakan membership meeting pleno.

Bertempat di Hotel Royal Caravan Trawas Mojokerto. Acara diikuti sebanyak 60 pleno dan beberapa pengurus. Topik yang diambil kali ini cukup menarik karena mengangkat topik sedang hangat menjadi perbincangkan dikalangan buruh. Dengan tema “Omnibus law bikin buruh galau”.

Bacaan Lainnya

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Alquran, menyanyikan lagu Indonesia raya, menyanyikan mars FSPMI. Kemudian dilanjutkan sambutan dari ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAI Muchlissin.

Muchlissin memberikan semangat agar rekan-rekan anggota kembali bersemangat untuk berorganisasi, karena tantangan kedepan akan lebih berat.

Materi pertama disampaikan oleh Ardian Safendra. Ia membahas tentang Omnibus law cipta kerja. Omnibus law cipta kerja adalah suatu aturan yang dibuat dalam rangka merangkum banyak aturan untuk mempermudah dan menarik investasi masuk ke Indonesia.

Banyak aturan yang akan diubah, yang akan berdampak pada tidak diberlakukannya upah minimum Kabupaten dan upah minimum sektoral, mudahnya TKA asing kerja di Indonesia, hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha, hubungan kerja outsourcing dan PKWT tidak ada batasan hanya berdasarkan kesepakatan dan berkurangnya jaminan sosial.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Muhammad Abdul Aziz. Aziz membahas struktur upah sesuai permenaker dan struktur upah di PT SAI.

Materi ketiga disampaikan oleh Mochammad Orip Arifianto membahas isu industrial dan tanya jawab dengan anggota. Pesannya sebelum mengakhiri sesi adalah agar kawan-kawan bijak menggunakan media sosial.

Acara ditutup dengan foto bersama pengurus dan pleno.

Team Media PUK SPAMK FSPMI PT.SAI

Pos terkait