Titik Pertama Aksi, Buruh FSPMI DKI Geruduk Kantor Disnaker Jakarta Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Jakarta, KPonline – FSPMI DKI Jakarta dengan tegas menolak rencana revisi UU Ketenagakerjaan. seribu buruh DKI Jakarta yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Kamis (25/7). Adapun tujuan aksi yang pertama akan dilakukan di Kantor Dinas Tenagakerja DKI Jakarta.

Para buruh menilai, usulan revisi yang disampaikan oleh kalangan pengusaha dinilai merugikan hak-hak buruh. Mereka datang melakukan aksi ini dengan membawa berbagai banner dan poster berisi tuntutan yang menyatakan penolakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta, Winarso menyatakan bahwa pihaknya dengan tegas menolak rencana revisi Undangan-Undang Ketenagakerjaan.

“Kita tidak bisa tinggal diam dengan kondisi seperti ini. PP 78/2015 belum juga dicabut. Sekarang justru ada rencana revisi UU Ketenagakerjaan. Karena itu kami melakukan aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada buruh,” ujar Winarso.

Selain itu, buruh FSPMI datang mendukung dan memberikan penguatan terhadap dinas tenaga kerja DKI Jakarta untuk menindak pengusaha pengusaha yang melakukan praktek nakal yang masih banyak terjadi di Jakarta.

(Jim).

Pos terkait