Tim Advokasi FSPMI: Sidang Perkara 155 dan 313 Berlanjut, Organisasi Tetap Solid Hadapi Gugatan

Tim Advokasi FSPMI: Sidang Perkara 155 dan 313 Berlanjut, Organisasi Tetap Solid Hadapi Gugatan

Jakarta, KPonline-Tim Advokasi Pembela Organisasi FSPMI menyampaikan perkembangan terbaru terkait dua perkara perdata yang tengah bergulir di pengadilan, yakni Perkara Nomor 155 dan Perkara Nomor 313, yang berkaitan dengan keberadaan dan eksistensi organisasi FSPMI.

Dalam keterangannya usai persidangan, Tim Advokasi menjelaskan bahwa untuk Perkara Nomor 155, agenda sidang hari ini adalah pembuktian. Seluruh berkas bukti telah disampaikan kepada majelis hakim. Namun, majelis masih memberikan kesempatan satu kali lagi kepada para pihak untuk melengkapi bukti-bukti yang dianggap perlu sebelum memasuki pembahasan pokok perkara.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, sidang belum memasuki tahap pembahasan materi gugatan, bantahan maupun eksepsi. Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 4 Agustus 2026, dengan agenda lanjutan pembuktian.

Sementara itu, untuk Perkara Nomor 313, sidang hari ini dilaksanakan secara daring (online) sehingga belum dilakukan persidangan secara langsung di ruang sidang.

Tim Advokasi menegaskan bahwa dukungan dari seluruh anggota dan pengurus FSPMI menjadi energi penting dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Menurut mereka, FSPMI merupakan alat perjuangan buruh yang harus terus dijaga keberadaan, integritas, dan kekuatannya.

“Organisasi yang kita cintai ini adalah alat perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan buruh Indonesia. Dukungan seluruh anggota menjadi kekuatan moral bagi tim advokasi dalam menghadapi setiap proses persidangan. Kami optimistis, badai yang sedang dihadapi justru akan membuat FSPMI semakin kuat dan semakin solid,” ujar perwakilan Tim Advokasi.

Di akhir keterangannya, Tim Advokasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota FSPMI, simpatisan, serta seluruh pihak yang terus memberikan dukungan dan mengawal jalannya proses hukum hingga persidangan berikutnya. Mereka mengajak seluruh keluarga besar FSPMI tetap menjaga persatuan, soliditas, dan kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Pos terkait