Tidak Hanya Memukul dan Menendang, Uang di Kantong Lasmin Pun Diambil

Sebuah stasiun televisi memberitakan aksi buruh menolak PP No. 78 Tahun 2015
Sebuah stasiun televisi memberitakan aksi buruh menolak PP No. 78 Tahun 2015

Jakarta, KPonline – Tidak hanya dipukul, ditendang, dipiting, uang milik buruh pun diambil. Ini menimpa Lasmin, salah seorang dari 26 aktivis yang dikriminalisasi pasca aksi di depan Istana Negara tanggal 30 Oktober 2016. Memang, jumlahnya tidak besar. Hanya 350 ribu. Namun, bagi seorang buruh, uang sebesar itu sangatlah berharga.

Hari itu, Lasmin berada di barisan terdepan, bersama dengan kawan-kawannya dari Garda Metal.  Sekitar pukul 18.30 WIB, karena merasa kepalanya pusing, Lasmin masuk kedalam mobil komando FSPMI Bekasi.

Bacaan Lainnya

Ketika Polisi membubarkan massa aksi, mobil komando bergerak ke belakang. Tetapi karena di depan banyak massa yang juga bergerak mundur, laju kendaraan tersendat. Saat itulah, beberapa orang Polisi menghentikan mobil komando.

Lasmin yang berada di dalam, ditarik dari dalam mobil. Dipaksa turun. Kemudian dipiting dan disemprot  dengan spry air yang mengakibatkan  mata nya perih  dan kepalanya pusing.

Setelah itu, dia dibawa ke truck dalmas . Sebelum dinaikkan, tepatnya  dibelakang  truck itu, Lasmin digeledah. Menurut pengakuan Lasmin, Polisi yang menggeledahnya mengambil rokok dan uang tunai yang dibawanya, sebesar 350 ribu.

Setelah  mengambil uang, Lasmin dimasukkan ke dalam truck. Di dalam, dia kembali disemprot. Tidak cukup dengan itu, dia pun ditendang.

Malam itu, di Polda Metro Jaya, dia di BAP hingga pukul 03.00 WIB. Setelah selesai di BAP, Lasmin sempat tidur. Dia lelah sekali, apalagi, kondisi badannya kurang fit.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Lasmin disuruh menandatangani BAP sebagai Tersangka. Namun dia menolak. Ketika menjelang pulang, tanggal 31 Oktober 2015 sore, barulah Lasmin menandatangani berita acara penolakan BAP sebagai tersangka. (*)

 

Ralat: Dalam berita terdahulu, uang Lasmin  yang dirampas adalah sebesar 1,5 juta. Yang benar, uang yang dirampas sebesar Rp. 350.000,00. Sedangkan uang sebesar Rp. 1.550.000,- yang dirampas Polisi adalah milik Riki Fauzi. Tidak hanya uang sebesar 1,5 juta, barang milik Riki yang juga dirampas adalah Handphone, powerbank, tas, dan dompet berisi surat-surat berharga.

Demikian kesalahan informasi ini diperbaiki. Kami mohon maaf atas 

Pos terkait