Duh, Pantaskah Nimpuno Dikriminalisasi?

Detik-detik saat polisi menembakkan water canon dalam aksi buruh di depan Istana Negara, 30 Oktober 2015.
Detik-detik saat polisi menembakkan water canon dalam aksi buruh di depan Istana Negara, 30 Oktober 2015.

Jakarta, KPonline – Sebuah tendangan di punggung, membuat Nimpuno terpental ke dalam truck.  Setelah itu, dia disemprot hingga matanya terasa perih dan nafasnya sesak.

Ini bukan tendangan pertama Nimpuno. Setelah dipaksa turun dari atas mobil komando, Nimpuno dipiting dan dibawa menuju truck. Di sepanjang perjalanan menuju truck itu, dia ditinju berkali-kali pada bagian perut, punggung, dan muka. Tidak cukup meninju, polisi yang membawanya juga menendang pada bagian paha.

Bacaan Lainnya

Sulit dimengerti, itu dilakukan terhadap seseorang yang bahkan tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap. Nimpuno sendiri saat itu berada di atas mobil komando karena ingin selfie. Tidak terbesit sedikit pun keinginannya untuk memprovokasi. Apalagi menjadi sok jagoan dengan melawan Polisi.

Nimpuno adalah satu diantara 26 aktivis yang dikriminalisasi.  Padahal, hari itu, tidak ada aktivitas berlebihan yang dilakukan Nimpuno. Sesudah sholat Jum’at dan massa aksi bergerak dari Patung Kuda menuju Balaikota kemudian putar balik ke Istana Negara, Nimpuno tidak ikut serta. Dia langsung masuk ke dalam taman Monas.

Kisaran pukul 16.30- 17.00 WIB, barulah Nimpuno merapat ke depan Istana Negara, bergabung dengan massa aksi yang lain. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, Nimpuno meninggalkan tempat aksi, hendak membeli makanan untuk peserta aksi dari PUK FSPMI PT. Walsin.

Setelah itu, sekitar pukul 18.00 WIB, Nimpuno kembali ke barisan massa aksi. Saat itulah, dia naik ke mobil komando. Tujuannya hanya ingin selfie.

Dari ceritanya, dalam aksi kali ini, dia tidak lama berada di tengah-tengah massa aksi.

Ketika gas air mata ditembakkan, sebenarnya mobil komando yang ditumpangi Nimpuno sudah bergerak mundur. Tanpa harus ada yang ditangkap sekalipun, massa aksi sebenarnya sudah bergerak untuk membubarkan diri.

Peristiwa yang dialami Nimpuno, kalau bukan kriminalisasi, lantas kita sebut apa? (*)

Pos terkait