Tidak Ada Kesepakatan, PUK SPAI PT. Mopoli Raya Aceh Barat Mogok Kerja

Aceh Barat, KPonline – Sebanyak ratusan karyawan PT. Mopoli Raya yang tergabung dalam PUK SPAI-FSPMI PT. Mopoli Raya, sejak Selasa tanggal 28 Januari 2020 melakukan mogok kerja sebagai langkah atas kurang bersahabatnya tanggapan perusahaan terkait tuntutan upah yang belum belum dibayar sejak 2 bulan yang lalu.

Berdasarkan pantauan, para peserta mogok kerja mendirikan posko dan melakukan kegiatan masak dan makan bersama di dalam kawasan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua PUK SPAI-FSPMI PT. Mopoli Raya, Zulfahri, aksi mogok kerja ini dilaksanakan karena menilai perusahaan tidak ada itikad baik untuk segera membayarkan tunggakan upah sejak November 2019 yang lalu. Perusahaan membalas surat yang dilayangkan oleh Serikat pekerja yang berisikan permohonan waktu tangguh pembayaran upah diluar kesepakatan sebelumnya. Menurut kami ini adalah kesewenang-wenangan dan sama sekali tidak menghargai karyawan yang selama ini sudah bersabar, tutur Ketua KC FSPMI Kabupaten Aceh Barat tersebut.

Saat diminta keterangannya, Edy Jaswar, Sekretaris DPW FSPMI Aceh menyatakan bahwa kita menyayangkan tindakan perusahaan yang kurang menghargai kesepakatan yang telah diambil sebelumnya dan ini bentuk penzaliman terhadap pekerja. Sebagai induk afiliasi ditingkat provinsi, kita berharap agar perkara upah ini bisa segera diselesaikan supaya tidak terjadi mogok kerja yang berlanjut tanpa batas waktu kedepannya, sehingga tentu juga akan merugikan perusahaan akibat stop produksi. Kita juga berharap agar dinas tenaga kerja, dalam hal ini pengawas ketenagakerjaan supaya mengambil langkah preventif sesuai tupoksinya agar ada win win solution atas hal yang sedang terjadi saat ini.

Sebagaimana yang dikonfirmasi dari pihak Serikat pekerja bahwa mereka mengancam aksi mogok kerja ini akan terus berlanjut sampai tuntutan karyawan untuk dibayarkan upahnya dipenuhi.

(Edy Jaswar : Koordinator Tim Media Perdjoeangan Aceh)

Pos terkait