Terungkap! Gara-gara Ini, Sekitar 500 Pekerja Alas Kaki Diangkat Menjadi Karyawan Tetap

Terungkap! Gara-gara Ini, Sekitar 500 Pekerja Alas Kaki Diangkat Menjadi Karyawan Tetap

Purwakarta, KPonline-Sejarah penting gerakan buruh pernah tercatat di PT Sepatu Bata Tbk. Dimana, sekitar 500 pekerja, berhasil diangkat menjadi karyawan tetap (PKWTT) setelah melalui perjuangan panjang yang diwarnai aksi mogok kerja dengan tuntutan kepastian hubungan kerja.

Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun, akar persoalan pada tahun 2012 itu adalah banyaknya pekerja yang berstatus kontrak dan harian, meskipun telah bekerja cukup lama. Para pekerja menuntut kepastian kerja serta pengangkatan menjadi karyawan tetap/ perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Tuntutan tersebut kemudian diperjuangkan secara bersama melalui organisasi serikat pekerja yang ada di lingkungan perusahaan, yaitu Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Perjuangan tersebut tidak berlangsung mudah dan singkat. Aksi mogok kerja yang dilakukan berlangsung lebih dari dua bulan. Dalam rentang waktu itu, para pekerja menghadapi berbagai tekanan dan ketidakpastian. Namun, semangat solidaritas dan keyakinan bahwa kepastian kerja merupakan hak yang layak diperjuangkan membuat mereka tetap bertahan.

Hasilnya menjadi salah satu kemenangan besar gerakan buruh di tingkat perusahaan. Manajemen PT Sepatu Bata akhirnya menyetujui pengangkatan sekitar 500-an pekerja menjadi karyawan tetap. Keputusan tersebut menjadi tonggak penting gerakan buruh melalui serikat pekerja yang membuktikan bahwa dialog, konsolidasi, dan perjuangan kolektif pekerja dapat menghasilkan perubahan nyata bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Peristiwa tersebut pun menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Di saat banyak pekerja menghadapi persoalan status kerja yang tidak pasti, kasus PT Sepatu Bata Tbk telah nyata menunjukkan bahwa organisasi pekerja yang kuat dapat menjadi sarana untuk memperjuangkan hak-hak normatif secara lebih efektif.

Dalam berbagai literatur hubungan industrial, kepastian kerja melalui status karyawan tetap memberikan manfaat yang lebih besar bagi pekerja, mulai dari perlindungan hukum, jaminan sosial yang lebih kuat, hingga kesempatan pengembangan karier yang lebih jelas.

Karena itu, perjuangan yang terjadi di PT Sepatu Bata pada 2012 masih sering dikenang sebagai salah satu contoh keberhasilan gerakan buruh FSPMI di Kabupaten Purwakarta dalam memperjuangkan kepastian kerja.

Kini, lebih dari satu dekade telah berlalu. Namun kisah tentang sekitar 500-an pekerja PT Sepatu Bata yang berhasil memperoleh status karyawan tetap, terus menjadi pengingat bahwa hak dan kesejahteraan pekerja tidak datang begitu saja/dengan sendirinya. Di baliknya ada keberanian, solidaritas, dan perjuangan panjang yang dilakukan secara bersama-sama.