Terkait Pelanggaran THR Terhadap Pekerja OS PLN, FSPMI Lampung Lanjutkan Perjuangan ke Disnakertrans

Lampung, KPonline – Jum’at (21/05/2021) Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPEE FSPMI) Lampung mengawal 4 Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari pekerja pelayanan publik sektor ketenagalistrikan yang tergabung di SPEE FSPMI mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan terkait pengaduan ke Posko Pengaduan THR dan keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya(THR).

PC SPEE FSPMI Lampung beserta perwakilan 4 PUK diterima oleh Kasi Gakum Binwasker Disnakertrans Provinsi Lampung, Helmi Adi yang juga sebahai Ketua Tindak Pelanggaran Pengaduan THR. Parwoko dari Bidang Infokom PC SPEE FSPMI Lampung mengabarkan bahwa Bapak Helmi Adi menyampaikan sudah keluarnya SPT oleh Binwasnaker Provinsi Lampung.

“Bapak Helmi Adi menyampaikan sudah keluarnya SPT oleh Binwasnaker Provinsi Lampung,” info dari Parwoko yang juga mengabarkan bahwa Binwasnaker Provinsi Lampung yang rencananya di hari Senin (24/05/2021) akan ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan dan mencari bukti-bukti terkait laporan serikat pekerja.

Menanggapi informasi demikian, Erick Meidiartha sebagai ketua PC SPEE FSPMI Lampung bersama Perwakilan PUK meminta agar pihak disnakertrans selalu berkoordinasi terkait masalah ini.

“Kita tunggu dan kita minta kepastiannya. Kita sampaikan dikala ini tidak dipercepat jangan salahkan kita lakukan aksi lapangan di Disnakertrans Provinsi Lampung,” ujar Erick.

Sepulang dari Disnakertrans Provinsi Lampung, seluruh team dari PC SPEE FSPMI Lampung melanjutkan dengan rapat bersama perwakilan PUK dari beberapa kota dan kabupaten se-Lampung Raya.

Dalam rapat tersebut adalah membuat agenda gerakan untuk sering ke DPRD Lampung sebagai tindak lanjut langkah penyelesaian kekurangan THR. Ini agar DPRD dapat menekan pihak PLN khususnya PLN Distribusi Lampung.

Penulis: Parwoko
Editor: Chandra
Foto: Parwoko