Tanggapan Supri Izhar Terkait Rencana PHK Massal Buruh PT. Tonggak Ampuh

Bogor, KPonline – “Pihak perusahaan telah menyampaikan bahwa, perusahaan beralasan Pemutusan Hubungan Kerja tersebut akibat dari Force Majeur. Sedangkan Force Majeur yang terjadi di PT. Tonggak Ampuh itu sendiri belum dapat dibuktikan oleh pihak perusahaan,” ungkap Supri Izhar, Sekretaris PC SPL-FSPMI Bogor ketika ditemui oleh Media Perdjoeangan.

Hal tersebut dia paparkan, sesaat setelah agenda konsolidasi rekan-rekan buruh PT. Tonggak Ampuh yang tergabung dalam PUK SPL-FSPMI PT. Tonggak Ampuh. Agenda konsolidasi yang melibatkan sekitar 200 orang anggota PUK SPL-FSPMI PT. Tonggak Ampuh ini, digelar di Aula Balai Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu 22 November 2020.

Bacaan Lainnya

“Sesuai aturan dan perundang-undangan, Force Majeur, baru dapat dilakukan jika perusahaan benar-benar tutup total. Dan yang sedang dilakukan oleh pihak PT. Tonggak Ampuh bukanlah akan melakukan penutupan total, akan tetapi lebih kepada efisiensi,” imbuhnya.

“Secara prinsip, rekan-rekan buruh PT. Tonggak Ampuh menolak rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan dilakukan oleh pihak PT. Tonggak Ampuh. Dan para pekerja tetap meminta, agar tetap bekerja seperti biasanya,” pungkas Supri.

“Langkah-langkah yang sedang dan yang akan kami ambil antara lain adalah, pertama konsolidasi, yang pada hari ini telah dilakukan oleh rekan-rekan PUK SPL-FSPMI PT. Tonggak Ampuh. Hal ini tentu saja, dalam rangka menguatkan mental anggota dalam menghadapi hal-hal yang terburuk, yang mungkin saja terjadi di kemudian hari,” tutur Supri.

“Yang kedua, kami telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Pemerintahan Desa Gunung Putri, sebagai pihak yang menaungi domisili perusahaan berada. Selanjutnya, kami dari PC SPL-FSPMI Bogor mendorong agar pihak PUK dan pihak Management peruaahaan, melakukan perundingan-perundingan, yang pada intinya kami tetap menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut,” jelas Supri Izhar. (RDW)

Pos terkait