Batam,KPonline – Senin, 7 February 2022, kembali buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kota Batam melakukan aksi di Kantor GRAHA KEPRI Dan juga Ke Kantor DPRD Batam
Tujuan aksi massa buruh hari ini Ada lah untuk menuntut pemerintah menghapus OMNISBUS LAW
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa isi dari OMNISBUS LAW telah membuat upah buruh jauh dari layak
“Aksi hari ini adalah instrukso nasional organisasi untuk menolak OMNISBUS LAW yang wajib ditaati oleh seluruh anggota organisasi ” Ucap Alfitoni dalam orasinya
Dalam orasinya Alfitoni juga mengatakan ada tiga tugas organisasi yang harus diperjuangkan . Tentang kepastian status kerja, tentang status kesehatan pekerja, Dan juga upah layak yang harus selalu diperjuangkan (sari)