Sudah 27 Hari Aksi Unjuk Rasa PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia Tak Kunjung Selesai

Karawang, KPonline – Kawan – kawan PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia melakukan aksi terkait PHK sepihak yang dilakukan oleh management PT. Mugai Indonesia. Rabu, (19/02/2020)

Aksi Unjuk Rasa hari ini masih diteruskan karena masih menunggu nota dinas pengawasan yang sampai saat ini masih belum ditandatangani oleh Kepala Balai Kepengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa barat.

Bacaan Lainnya

Kenapa belum ditandatangani oleh balai pengawasan? karena balai pengawasan sedang ada pertemuan dengan dinas pengawasan jawa barat.

Aksi Unjuk Rasa ini di buka oleh Ranto Afrianto (Wakil Ketua Bidang Organisasi PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang) di temani oleh Iyan Suryana Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Mugai Indonesia.

Orasi Pekerja muda FSPMI Kabupaten Karawang. Dalam kesempatan kali ini Ranto Afrianto memanggil beberapa pekerja muda FSPMI khusus nya di SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang untuk bisa memberikan support kepada PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia. Mulai dari Firman bendahara PUK SPAMK FSPMI PT. Meiwa Kogyo Indonesia dilanjutkan oleh Heri PUK SPAMK FSPMI PT. AICC dan terakhir Dwi Rizky dari PUK SPAMK FSPMI PT. Kasai Tech See Indonesia.

Mereka semua membuktikan bahwa pekerja muda FSPMI sangat support Kawan-kawan PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia.

Di akhir Aksi Unjuk Rasa ini ada pembacaan Do’a bersama yang di pimpin oleh Marupi Bin Tasrip (Sekretaris Bidang Pendidikan PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang) untuk menutup aksi unjuk rasa hari ini.

Semoga ada titik terang untuk Kawan-kawan PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia.

(Akhmad Carsa)

Pos terkait