Strategi KLA untuk Melawan Omnibus Law

Jakarta, KPonline – Kamis (16/1/2020), beberapa elemen serikat pekerja menghadiri RDPU dengan Komisi IX DPR RI. Membahas mengenai omnibus law cipta lapangan kerja.

Selain itu, pertemuan juga dilakukan dengan kalangan eksekutif. Baik dengan Kemnaker, Kemenko Perekonomian, hingga kepala staff kepresidenan.

Bacaan Lainnya

Jika memungkinkan, kita juga ingin bertemu dengan Presiden Jokowi.

Pertemuan seperti ini penting, untuk menyampaikan apa yang kita gagas dan pikirkan terkait dengan omnibus law. Dalam hal ini, kita menyebutnya sebagai; lobi.

Apa yang disampaikan? Tentu saja, kita menyampaikan konsep yang sudah kita susun.

Di KSPI misalnya, secara garis besar, kita sudah merumuskan konsep dalam satu diskusi pada tanggal 13-14 Januari 2020. Bertempat di Training Center FSPMI, Puncak-Bogor.

Siang ini, juga akan diselenggarakan rapat untuk mempertajamkan strategi. Termasuk menyikapi perkembangan terkini.

Apakah cukup sampai di sini? Tidak. Tanggal 20 Januari 2020 nanti, aksi besar-besaran akan dilakukan. Dipusatkan di DPR RI dan berbagai provinsi lain di Indonesia.

Ini bukan puncaknya. Karena jika omnibus law tetap dipaksakan, gerakan akan terus berlanjut. Mengupdate konsep, memperkuat lobi, dan memperhebat aksi.

Strategi seperti ini, kita singkat sebagai KLA.

Pos terkait