SPL FSPMI Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Bidang Advokasi Hukum Dan Pembelaan

Tangerang,KPonline – Sesuai dengan amanat AD/ ART FSPMI, MUSCAB IV, Rakercab III Serta Peraturan Organisasi tentang tugas dan fungsi serikat pekerja, dimana tugas dan fungsi serikat pekerja adalah bertujuan untuk membela, melindungi dan memperjuangkan. Maka menindak lanjuti hal tersebut, dengan didasari oleh latar belakang terkait banyaknya perselisihan Hubungan Industrial antara pekerja dengan pengusaha yang selalu muncul silih berganti, maka sangatlah penting koordinasi terkait Advokasi untuk setiap penanganan kasus. Karena dengan adanya perselisihan, hubungan semakin komplek baik jenis perselisihan dan strategi pemenengannnya, Jika tidak diimbangi dengan sumberdaya manusia (SDM) yang berkompeten, maka akan semakin mempersulit mekanisme beradvokasi.

Mengingat pentingnya hal ini, maka Pimpinan Cabang SPL FSPMI Tangerang menyelenggarakan rapat Koordinasi bidang advokasi, untuk Puk Serikat Pekerja Logam (SPL FSPMI), Se-Kab/ Kota dan Tangerang Selatan.

Bacaan Lainnya

Rapat yang di selenggarakan oleh Pimpinan Cabang SPL bidang advokasi digelar Minggu, (14/01/2018), di lantai tiga kantor sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Tangerang, dan dihadiri oleh hampir seluruh pengurus bidang PUK SPL FSPMI se-Tangerang, bertujuan mengoptimalkan tugas dan fungsi organisasi secara keseluruhan, terlebih divisi advokasi dan pembelaan harus berperan aktif serta bertanggung jawab dibandingnya, sehingga peran organisasi bisa berjalan tidak sentralistik.

Adapun sasaran dari kegiatan rapat ini, adalah :
– Membangun percaya diri pengurus baik mental maupun moral,
– mampu menganalisa setiap problem Perselisihan baik segi formal maupun informal.
– Inventarisir Setiap kasus yang ada dari kronologi, fakta-fakta, sampai membuat LO,
– Memberikan konseling terhadap anggota baik yang sedang berkasus atau potensi kasus,
– Bisa menyelesaikan sekurang – kurangnya di tingkat Bipartit,
– Menciptakan kaderisasi organisasi baik ditingkat Puk, dan PC.

Hadir dalam agenda rapat ketua Pimpinan Cabang SPL Supriyanto, Pimpinan Cabang Ketua Bidang Advokasi Sopiyudin Sidik, SH Pimpinan Cabang Sekertaris Bidang Advokasi Hermeiyanto, SH serta Biro Hukum Advokasi Pardan Ahmad, SH

Dalam paparannya Supriyanto mengatakan, “Rakor bidang advokasi ini diadakan dengan tujuan agar kawan – kawan di PUK SPL FSPMI dapat menguatkan advokasi sehingga mampu beradvokasi secara mandiri, juga paham tentang tata cara beradvokasi, mampu sharing ilmu dan transparansi kasus di tiap PUK SPL”.

Sementara itu, Sopiyudin Sidik, SH salah satu Pimpinan Cabang SPL FSPMI Tangerang yang bertugas sebagai ketua bidang Advokasi juga menambahkan bahwa sasaran dari rakor ini adalah mengoptimalkan tugas dan fungsi organisasi khususnya bidang advokasi, menumbuhkan mental dan kepercayaan diri dalam beradvokasi baik di tingkat Bipartite hingga tingkat Tripartite.

Berikut hasil kesimpulan dari rapat kordinasi SPL FSPMI Tangerang
1. Diadakannya Pendidikan Advokasi baik yang bersifat pendidikan Advokasi khusus maupun Seminar Tentang hukum
2. Membuat media rrup internal bidang advokasi untuk seluruh Puk SPL dengan fokus dan terkonsentrasi terhadap kasus dan diskusi-diskusi hukum.
3. Melakukan bedah kasus sebagai bahan pengalaman dan pelajaran untuk Puk-Puk
4. Kunjungan kerja khusus Pimpinan Cabang Advokasi ke Puk – Puk.
5. Rapat Koordinasi Bidang Advokasi akan dilakukan setiap 2 bulan sekali.

Kontributor Tangerang, RD RIZAL N

Pos terkait