SPAI FSPMI Surabaya Bekali Anggota Dengan Pendidikan Advokasi dan PKB

Surabaya, KPonline – Hasil Rapat Kerja Cabang (Rakercab) I SPAI FSPMI Kota Surabaya di bulan September 2018, salah satunya adalah memberikan pembekalan kepada anggota dengan jalan melakukan pendidikan.

Menindaklanjuti hal itu, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Surabaya mengadakan pendidikan bersama anggota dan pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang tergabung dalam SPAI FSPMI Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya

Bertempat di kantor DPW FSPMI Jawa Timur, Jalan Simo Pomahan Surabaya, pendidikan yang dilaksanakan pada tanggal 22-23 November 2018 mulai pukul 18.00 WIB tersebut mendapat antusias yang tinggi dari anggota.

Supriyadi selaku Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Surabaya mengatakan, “Yang terpenting adalah bagaimana program pendidikan ini bisa berjalan secara berkelanjutan setiap bulannya, sesuai agenda kerja dari Pimpinan Cabang, sehingga anggota bisa memetik hasilnya dan bisa diimplementasikan di lingkungan internal PUK.”

“Target ke depan, tidak menutup kemungkinan bagi anggota yang saat ini hanya sebagai peserta, nantinya bisa menjadi tutor bagi anggota lain. Akan ada pembekalan tentang leadership, train of thought yang diberitakan guna menunjang hal tersebut,” sambung pria yang akrab di panggil Korda ini.

Sebagai tutor dan pengisi materi, didatangkan langsung dari Pengurus Pimpinan Pusat SPAI FSPMI yakni Safrudin. Penjelasan yang detail dan terarah dari setiap pokok materi, membuat peserta pendidikan tidak mengalami kesulitan dalam memahami materi yang diberikan.

Di hari pertama pendidikan, materi yang disampaikan mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) dan pengenalan tentang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Dalam penanganan PPHI, Safrudin menyampaikan, “Kawan-kawan PUK perlu mengetahui alur dan tata cara dalam penanganan kasus perselisihan di lingkungan kerja.”

Dalam hal ini yang harus dipersiapkan bagi PUK adalah “perunding” yang memiliki kecakapan dalam bernegoisasi, pengetahuan, dan keahlian yang mumpuni serta alat bukti dari kasus tersebut.

Selain itu ada proses administrasi yang harus diperhatikan, baik bipartit, tripartite, perjanjian bersama, yakni bagaimana format penulisan, isi dan alurnya.

Untuk setiap penanganan kasus PPHI agar melibatkan anggota, baik di Kantor Dinas terkait maupun di Perusahaan, sehingga anggota mengetahui sampai sejauh mana kasus penanganan berjalan.

“Saya sarankan bagi teman-teman untuk sering berkunjung di Pengadilan Hubungan Industrial,” sambung Saprol, panggilan akrab tutor dalam materi berikut tentang pengenalan PHI.

Dengan sering berkunjung dapat melihat langsung penanganan berbagai kasus PPHI di Pengadilan Hubungan Industri, alur dan tata cara pendaftaran, sehingga nantinya bagi tiap PUK untuk lebih siap.

Di hari kedua (23 November.red), materi yang diberikan mengenai Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Hal terpenting adalah apabila dalam sebuah perusahaan ada Serikat Pekerja/Serikat Buruh maka wajib membuat dan menggunakan PKB yang melatarbelakangi dibentuknya PKB adalah masih adanya hak normatif yang masih dilanggar oleh pengusaha.

Posisi pekerja yang masih lemah dan untuk mencintai kepastian hak dan kewajiban para pihak.

Acara pendidik ini di tutup oleh Herry Mardianto, selaku Wakil Ketua I bidang organisasi dan pendidikan PC SPAI Kota Surabaya.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran aktif PUK beserta anggota baik itu tenaga, waktu, dan pikiran dalam menunjang program pendidikan yang merupakan agenda bulanan SPAI Kota Surabaya,” kata Herry. (Nanang-Surabaya)

Pos terkait