Surabaya, KPonline — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimanfaatkan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Timur sebagai momentum penting untuk memperkuat perjuangan buruh, bukan sekadar seremoni tahunan.
FSPMI menegaskan bahwa May Day harus menjadi ruang refleksi, konsolidasi, dan persatuan gerakan buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan rakyat Indonesia secara luas.
Dalam aksi tahun ini, FSPMI Jawa Timur bergabung bersama lima konfederasi dan 15 federasi serikat pekerja dalam aliansi Gerakan Serikat Pekerja (GESPER) Jawa Timur. Aksi tersebut menjadi simbol kuat solidaritas buruh di wilayah industri terbesar di Indonesia ini.
Sekitar 6.000 anggota FSPMI turut serta dalam aksi yang berasal dari berbagai daerah industri seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Tuban, dan Jombang. Secara keseluruhan, jumlah massa dari seluruh elemen buruh diperkirakan mencapai 15.000 orang.
Untuk mobilisasi, FSPMI mengerahkan 50 unit bus, 10 truk komando, serta ribuan sepeda motor. Aksi dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Jazuli.
Sebelum aksi dimulai, massa FSPMI melaksanakan Salat Jumat di tiga titik, yakni Masjid Al-Akbar Surabaya, Masjid Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Masjid Al Falah di Jalan Raya Darmo.
Setelah itu, pada pukul 13.00 WIB, massa berkumpul di depan BG Junction Mall, Jalan Bubutan, sebelum melakukan long march menuju Kantor Gubernur Jawa Timur pukul 14.00 WIB. Massa diperkirakan tiba di lokasi aksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk menyampaikan orasi dan tuntutan.
Dalam aksi May Day 2026, FSPMI Jawa Timur mengusung sepuluh tuntutan utama, yaitu:
1.Mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB tanpa omnibus law
2. Menghapus outsourcing dan menolak upah murah
3. Menghentikan ancaman PHK dengan membentuk Satgas PHK.
4.Reformasi pajak perburuhan, termasuk penghapusan pajak THR, JHT, dan pensiun serta kenaikan PTKP
5.Mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk melawan korupsi
6.Meratifikasi Konvensi ILO 190
7.Memberikan perlindungan bagi pekerja platform digital
8.Membatasi potongan tarif ojek online maksimal 10 persen
9.Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja
10.Menjamin akses layanan BPJS Kesehatan bagi pekerja meski iuran tidak dibayarkan pemberi kerja
Selain tuntutan nasional, FSPMI juga menyoroti sejumlah isu lokal. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menepati komitmen yang telah disepakati pada 1 Mei 2025.
Beberapa tuntutan tersebut meliputi:
* Fasilitasi audiensi dengan pemerintah pusat
* Revisi regulasi ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh
* Penguatan jaminan sosial
* Pembangunan rumah murah bagi buruh
* Pembentukan Satgas PHK di tingkat provinsi
* Pengawasan ketat terhadap outsourcing
* Penetapan UMK/UMSK 2026 yang adil
* Akses pendidikan bagi anak buruh melalui jalur afirmasi
* Kebijakan pembebasan pajak bagi masyarakat kecil
FSPMI juga mendesak percepatan pembentukan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon.
Melalui aksi ini, FSPMI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan buruh.
“May Day bukan hanya milik buruh, tetapi menjadi momentum perjuangan seluruh rakyat Indonesia,” tegas pernyataan resmi organisasi.



