Jakarta, KPonline-Menunggu dan terus menunggu. Delapan tahun sudah berlalu sejak kepailitan PT Firna Glass (FNG) yang berlokasi di Jalan Pulo Lentut, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Namun hingga kini, ratusan mantan pekerja masih belum memperoleh hak pesangon yang menjadi hasil jerih payah puluhan tahun pengabdian mereka.
Tidak hanya pesangon, para pekerja juga menuntut hak iuran BPJS Ketenagakerjaan selama dua tahun yang telah dipotong dari upah mereka, namun diduga tidak pernah disetorkan oleh perusahaan. Sebuah kenyataan yang semakin menambah luka bagi para buruh yang kini hidup dalam ketidakpastian.
Selama delapan tahun, para mantan pekerja bertahan di tenda perjuangan. Mereka menjaga harapan di tengah kerasnya dinamika kehidupan. Sebagian telah jatuh sakit, sebagian lainnya meninggal dunia tanpa sempat menyaksikan hak yang selama ini mereka perjuangkan bisa diterima.
Pemandangan yang tersisa di bekas kejayaan PT Firna Glass kini begitu memprihatinkan. Sebagian besar aset perusahaan telah habis terjual oleh kurator. Yang tersisa hanyalah bangunan tua yang nyaris roboh dan sebidang tanah, sementara para mantan pekerja masih setia bertahan di tenda perjuangan, menolak menyerah terhadap ketidakadilan.
Pertemuan demi pertemuan telah dilakukan. Harapan demi harapan terus ditanamkan. Namun hasil yang ditunggu tak kunjung datang. Janji demi janji yang diberikan justru memicu kemarahan para anggota PUK SPAI FSPMI eks PT Firna Glass FNG.
“Setiap ketemu hanya dijanjikan. Besok, minggu depan, nanti akan dibahas. Tapi sampai sekarang hak kami tidak pernah benar-benar dibicarakan secara serius,” ungkap salah seorang mantan pekerja dengan nada kecewa.
Bahkan, pernyataan dari pihak kurator yang disebut tidak akan memberikan hak pesangon kepada para mantan pekerja semakin membuat situasi memanas. Sebanyak 290 anggota FSPMI dan ratusan anggota KSPSI kini berada dalam posisi yang semakin terjepit.
Pada Minggu malam, PUK bersama PC SPAI FSPMI menggelar pertemuan di kawasan Rawamangun untuk membahas perkembangan perjuangan hak pesangon para anggotanya. Namun dalam pertemuan tersebut, pembahasan justru lebih banyak berkisar pada aspek hukum dan alokasi hasil penjualan aset yang telah digunakan untuk berbagai pembayaran.
Disebutkan bahwa hasil penjualan aset telah dialokasikan untuk sejumlah kewajiban, termasuk pembayaran kepada kreditor dan utang kepada Bank ICBC. Saat ini, hanya tersisa sekitar 15 persen aset yang masih berada dalam penguasaan kurator.
Ironisnya, di tengah semakin menipisnya sisa aset tersebut, persoalan hak pesangon mantan pekerja justru belum juga mendapatkan kepastian. Padahal, bagi para buruh, pesangon bukanlah belas kasihan, melainkan hak yang dijamin oleh undang-undang.
Kemarahan para mantan pekerja pun semakin sulit dibendung. Delapan tahun menahan lapar, delapan tahun menahan penderitaan, dan delapan tahun mendengar janji yang tak kunjung ditepati telah membuat kesabaran mereka berada di titik paling ujung.
“Kami sudah muak. Kami sudah lapar. Jangan hanya memberi janji terus. Kalau hak pesangon kami tidak ada dan tidak diberikan, buat apa semua ini?” ujar salah seorang pekerja dengan nada penuh emosi dalam forum pertemuan tersebut.
Jeritan para mantan pekerja Firna Glass sejatinya adalah potret buram penegakan keadilan bagi kaum buruh di negeri ini. Mereka yang telah mengabdikan tenaga dan usia puluhan tahun justru harus menghabiskan masa tuanya di bawah tenda perjuangan, menunggu sesuatu yang seharusnya menjadi hak mereka.
Tragedi yang dialami eks pekerja PT Firna Glass bukan sekadar persoalan angka dan aset, melainkan persoalan kemanusiaan. Ketika para buruh terus diminta bersabar, waktu justru terus merenggut satu per satu rekan seperjuangan mereka.
Kini, para mantan pekerja hanya meminta satu hal: kepastian. Sebab bagi mereka, delapan tahun sudah terlalu lama untuk sebuah penantian. Dan ketika keadilan terus ditunda, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya hak pesangon, melainkan rasa kemanusiaan dan keberpihakan negara terhadap kaum buruh yang selama ini telah menjadi tulang punggung pembangunan.