Sosialisasi Rencana Usulan Pembangunan Lingkungan RW.08 Asri Pratama

Bekasi, KPonline – Pengurus RW.08 Perumahan Asri Pratama, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan melakukan sosialisasi usulan Rencana Tata Ruang Wilayah di Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 23/1/2021 di balai Pancasila Perumahan Asri Pratama.

Agus Permana, SH.,M.Si ketua RW.08 Perumahan Asri Pratama membuka rapat dan memaparkan rencana pengajuan yang akan disampaikan melalui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Hadir dalam sosialisasi kali ini para pengurus RW dan RT se Asri Pratama.

Mukhsin ketua RT.009 yang mewakili dalam rapat dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi dapil 1 Cikarang Selatan menjelaskan tentang sistem pengajuan usulan melalui Anggota dewan tersebut secara online dengan mengisi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Usulan pembangunan lingkungan harus disampaikan secara online dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” jelas Mukhsin

Menurutnya SIPD adalah suatu Sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan. Data SIPD terdiri dari 8 kelompok data (Data Umum, Sosial Budaya, Sumber Daya Alam, Infrastruktur, Ekonomi, Keuangan daerah.

Kementerian Dalam Negeri menyiapkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah. SPID terdiri dari e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting. SPID ini merupakan amanat dari Pasal 262 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

Agus Permana, S.H., M.Si menegaskan ini semua kita ajukan sebagai upaya kita atau ikhtiar kita sebagai pengurus lingkungan, masalah hasil ya kita tunggu saja.

“Tugas kita mengajukan apa yang kita butuhkan untuk kemajuan lingkungan, masalah hasil kita tunggu saja,” tegasnya. (Yanto)