Setelah Geruduk Disnaker, Buruh PT SIB Tanjung Pinang Akhirnya Dapat Menikmati THR

Tanjung Pinang, KPonline – Buruh FSPMI PUK Swakarya Indah Busana (SIB) melakukan perundingan dengan manajemen perusahaan dikantor Dinas Tenaga Kerja Tanjung Pinang pada hari ini Senin, 10/5/2021.

Tepat jam dua siang manajemen perusahaan Swakarya Indah Busana yang bernama Ahwe tiba dikantor disnaker memenuhi panggilan untuk berunding masalah THR yang belum dibayarkan.

Bacaan Lainnya

“Hasil perundingan hari ini, THR akan dibayarkan sebesar Rp 1.000.000 selambat-lambatnya hari Rabu, 12/5/2021 dan sisanya akan dibayar penuh beserta dendanya 5% pada 15/8/2021” ucap Sumarti ketua PUK SIB saat di hubungi via telpon.

“Hasil negosiasi ini sudah dibikin dalam bentuk perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak (Serikat pekerja dan manajemen perusahaan) dan Kadisnaker Tanjung Pinang sebagai saksinya” lanjutnya menjelaskan.

“Seandainya pihak perusahaan mendapatkan uang lebih awal, maka THR sejumlah satu juta akan dibayarkan hari Selasa 11/5/2021” Sumarti menambahkan penjelasanya.

Dewi Sartika salah satu pengurus PUK SIB juga memberikan tanggapan perihal hasil perundingan hari ini.

“Alhamdulillah perjuangan kami hari ini ada hasilnya, tapi jujur saya tetap kecewa kepada manajemen perusahaan karena tidak sesuai dengan harapan kami, karena THR kami tidak dibayarkan penuh seperti yang kami harapkan. Tapi setidaknya hal ini sudah menjadi cambuk bagi manajemen perusahaan bahwa kami tak lagi diam ketika keadilan itu tidak ditegakan”.

Perjuangan hari ini sudah membuahkan hasil, semoga ini menjadi awal untuk kesejahteraan anggota PUK SIB kearah yang lebih baik lagi kedepan nya. Pepatah lama itu benar adanya, tidak ada usaha yang menghianati hasil. Selamat buat PUK SIB.

(Maryam Ete)

Pos terkait